Mantan Anggota DPRD Barut Belum Kembalikan Mobil

id Mantan Anggota DPRD Barut Belum Kembalikan Mobil , Mobil Dinas

Mantan Anggota DPRD Barut Belum Kembalikan Mobil

Ilustrasi, Mobil Dinas (www.lensaindonesia.com) (Istimewa)

Saat ini baru empat unit mobil dinas dikembalikan,"
Muara Teweh, 15/5 (ANTARA) - Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode 2004-2009 belum mengembalikan empat dari delapan unit mobil dinas.

"Saat ini baru empat unit mobil dinas dikembalikan," kata Kepala Bagian Aset dan Investasi Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Bariro Utara (Barut), Adi Haryadi di Muara Teweh, Rabu.

Mobil operasional tersebut kini masih dipegang sejumlah mantan anggota dewan, baik yang tidak terpilih kembali maupun diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif 2009 melalui parpol baru.

Penarikan mobil yang belum dikembalikan terus ditindaklanjuti karena kendaraan dinas itu menjadi temuan Inspektorat Pemprov Kalteng dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akibat tidak dikembalikannya aset pemerintah daerah itu, BPK melakukan penilaian diskaimer (Opini keuangan yang tidak diyakini kebenarannya khusus aset) terhadap Barut," kata Adi.

Selain empat unit mobil jenis kijang, aset lainnya yang masih ditangan mantan anggota DPRD Barut itu berupa dua unit sepeda motor, dan yang menjadi temuan BPK sekitar 70 persen belum dikembalikan.

"Upaya permintaan menyerahkan mobil tersebut telah dilakukan pemerintah daerah melalui surat resmi yang ditandatangani Wakil Bupati Barut Oemar Zaki Hebanoeddin. Namun upaya itu tidak pernah digubris," jelas dia.

Untuk menarik sejumlah aset itu, Pemkab Barut dan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tahun 2013 telah menandatangani nota kesepakatan (MoU), dan ada surat kuasa khusus untuk mengambil sejumlah barang yang belum dikembali mantan anggota DPRD.

"Saat ini pihak Kejaksaan Muara Teweh sudah mulai bergerak dan mulai membuahkan hasil. Ada seorang mantan anggota dewan yang mengembalikan mobilnya," kata dia.

Aset yang digunakan mantan anggota DPRD Barut tersebut sudah dikembalikan, antara lain 17 unit sepeda motor dan empat unit mobil dinas.




(T.K009/B/S019/S019)