Muhammad Rakhman Asal Kobar Dilantik Jadi Anggota DPD Baru

id Muhammad Rakhman, DPD RI, DPD asal Kalteng

Muhammad Rakhman Asal Kobar Dilantik Jadi Anggota DPD Baru

Muhammad Rakhman dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Irman Gusman, Ketua DPD RI. Pelantikan senator baru berusia 28 tahun ini berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, pada Se

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Muhammad Rakhman, akhirnya dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Habib Said Ismail yang saat ini maju menjadi Calon Wakil Gubernur Kalteng. Pelantikan senator baru berusia 28 tahun ini berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, pada Selasa (20/10/2015).

Usai melantik mantan anggota DPRD Kotawaringin Barat itu, Irman Gusman, Ketua DPD RI meminta Rakhman langsung dapat bekerja dan memperkuat perjuangan anggota DPD lainnya. "Apalagi Kalteng, daerah yang diwakili saudara Rakhman, saat ini menjadi korban asap," kata Irman.

Setelah pelantikan, Rakhman menegaskan untuk penyelesaian masalah kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan di Kalimantan menjadi prioritas di awal tugasnya.
Menurut dia, tahun 2015 ini telah terjadi 17.676 titik api di Kalteng, kebanyakan di konsesi. "Namun upaya penegakan hukum masih kurang. Baru ada 30 perusahaan disidik, 10 disegel," ujarnya.   

"Saya lihat pemerintah pusat kurang serius melakukan aksi pemadaman kebakaran lahan. Kalau kita membandingkan dengan beberapa daerah, seperti Sumatera Selatan, saya lihat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) lebih eksis di sana. Coba apa bedanya dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan lainnya yang terdampak besar terhadap asap," kata Rakhman.

Ia mengatakan, bencana asap saat ini tidak bisa ditangani tanpa intervensi serius pemerintah pusat. Seharusnya pemerintah mengintervensi perusahaan yang notabene memiliki lahan sawit besar untuk berpartisipasi dalam pemadaman asap.

"Kalau cuma pemerintah daerah tidak bisa. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sudah bekerja siang malam. Bahkan masyarakat pun juga ikut bekerja mengamankan aset mereka. Karena api ini sudah berada di belakang rumah. Tidak mungkin satu titik api, satu hektare bisa dijangkau masyarakat dan pemerintah daerah." ujarnya

Rakhman meminta pemerintah pusat serius mengeluarkan anggaran besar penanganan bencana asap, juga perlu meninjau ulang perizinan perusahaan kebun sawit besar yang terindikasi melakukan aksi pembakaran, dan aksi hukum harus benar-benar ditegakkan.