RSUD Muara Teweh Alokasikan Alkes Rp16 Miliar

id Barito Utara, Muara Teweh, RSUD Muara Teweh, Alokasikan Alkes Rp16 Miliar, Dwi Agus Setijowati, APBN

RSUD Muara Teweh Alokasikan Alkes Rp16 Miliar

Ilustrasi, Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Ompie Herby serta pejabat lainnya melaksanakan komitmen akreditasi RSUD Muara Teweh dengan membubuhkan tandatangan di spanduk berukuran besar, Jumat (8/4/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Kasria

....Dengan semakin lengkapnya peralatan di rumah sakit ini, maka pelayanan kesehatan RSUD Muara Teweh akan lebih baik lagi,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2016 mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar untuk pengadaan peralatan kesehatan yang bersumber dari APBN.

"Alokasi pengadaan sejumlah peralatan kesehatan (Alkes) ini dilakukan secara bertahap, sehingga dengan selesainya pembangunan gedung RSUD dengan lima lantai, Alkesnya juga sudah siap," kata Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati di Muara Teweh, Senin.

Menurut Dwi Agus, untuk pembangunan fisik gedung baru RSUD Muara Teweh dialokasikan melalui dana APBD kabupaten sebesar Rp65 miliar yang pekerjaannya dilakukan kontrak trahun jamak (multi years).Sedangkan untuk pengadaan Alkesnnya dibantu dari pemerintah pusat.

Pengadaan Alkes sebesar Rp16 miliar ini dilakukan pihaknya dengan menggunakan sistem E-Katalog. Sedangkan Alkes yang dilengkapai dalam rangka peningkatan pelayanan di RSUD Muara Teweh berupa alat-alat kebidanan, anastesi dan lainnya.

"Pengadaan alat kesehatan tahun ini dengan sistem E-Katalog. Dengan semakin lengkapnya peralatan di rumah sakit ini, maka pelayanan kesehatan RSUD Muara Teweh akan lebih baik lagi," katanya.

Dwi Agus mengatakan untuk tahun 2017 mendatang pihaknya kembali mengusulkan pengadaan Alkes ke pemerintah pusat dengan total senilai Rp 31 Miliar.

"Tahun 2017 untuk Alkes kita usulkan ke pemerintah pusat sebesar Rp31 miliar, salah satu peralatan yang kita usulkan adalah Alkes untuk tarnsfusi trombosit bagi penderita demam berdarah (DBD), yang saat ini masih belum dimiliki oleh RSUD Muara Teweh," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barito Utara Fery Kusmiadi mengatakan pembangunan gedung RSUD Muara Teweh tingkat lima ini dilaksanakan dengan melalui kontrak multiyear selama dua tahun sampai dengan tahun 2017 dengan anggaran Rp 65 miliar. Saat ini pembangunan RSUD Muara Teweh dalam tahap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Proyek ini sebelumnya ditangani oleh pihak rumah sakit Muara Teweh, lantaran tidak ada memiliki tenaga teknis, proyek tersebut lalu dilimpahkan ke kami (Dinas PU). Sementara dalam dokumen yang diserahkan itu hanya melewati supervisi atau konsultan pengawasan saja,"kata Fery didampingi Kabid Cipta Karya, Hasan Basri.

Karena supervisi tidak memiliki tanggung jawab untuk mereview atau memperbaiki bila terdapat kekurangan dari dokumen yang ada, maka Dinas PU menginginkan adanya konsultan diatas dari konsultan supervisi yaitu konsultan menajemen kontruksi (MK).

"MK ini disamping juga melakukan pengawasan, juga yang memiliki tanggungjawab atau mereview dokumen bila terdapat kekurannya," ujarnya.

Fery menjelaskan, mengapa dalam pembangunan RSUD Muara Teweh ini memerlukan amdal. Hal itu karena sesuai aturan bila luasan wilayah lebih dari 5 hektare wajib amdal, sedangkan untuk luas bangunan jika lebih dari 10.000 Meter persegi juga wajib amdal.

"Sementara untuk RSUD Muara Teweh ini dibangun diatas lahan seluas 7 hektare, dengan luas bangunan kurang lebih 21.000 meter persegi. Berarti baik dari luasan wilayah dan bangunan RSUD Muara Teweh ini wajib amdal," katanya, seraya mengatakan pada tanggal 24 Mei 2016 lalu, telah dilakukan pelimpahan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) ke unit layanan pelelangan (ULP) untuk mencari pemenang Amdal.