Belum Jelas Kenaikan Harga Rokok, Anggota DPRD Ini Angkat Bicara

id DPRD Pulang Pisau, DPRD Pulpis, Belum Jelas Kenaikan Harga Rokok, Minggus Nopeni

Belum Jelas Kenaikan Harga Rokok, Anggota DPRD Ini Angkat Bicara

Minggus Nopeni (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Meski masih belum jelas kebenarannya terkait dengan kenaikan harga rokok yang sudah ramai dan menjadi viral dalam media sosial. Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Minggus Nopeni, salah satunya angkat bicara terkait masalah tersebut.

"Apabila wacana kenaikan harga rokok memang benar, harus ada kajian secara menyeluruh," kata Minggus, Senin.

Ia mengungkapkan wacana kenaikan harga rokok yang signifikan akan membawa dampak yang cukup besar. Secara tidak langsung akan terasa pada masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. Tidak bisa dipungkiri kalangan masyarakat ini yang banyak sebagai konsumen atau pengguna rokok.

Bisa dibayangkan, kata dia, apabila harga rokok naik, masyarakat kalangan ini akan juga menuntut kenaikan upah dan penghasilannya agar bisa memenuhi kebutuhan sekunder tersebut. Sementara tujuan agar masyarakat berhenti merokok, nampaknya sangat sulit dihilangkan karena kebiasaan atau sudah menjadi kebutuhan sehari-hari itu.

Pada intinya, wacana tersebut harus dikaji kembali. Karena secara signifikan, sekarang ini saja pendapatan dari cukai rokok sudah cukup besar.

Sementara itu, Edwin Toto mantan anggota legislator setempat mengaku tidak setuju dengan wacana kenaikan tersebut.

Selain berpengaruh bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, para petani tembakau juga akan berdampak langsung. Bahkan Ia berpandangan ada "pesan sponsor" di balik wacana kenaikan harga rokok. Bisa jadi ini peluang bagi investor asing untuk memasukan produk-produk rokok dari luar.

Dari informasi yang diterimanya, kualitas rokok dari produsen yang beredar di Indonesia hanya memiliki kualitas nomor dua. Sedangkan untuk kualitas terbaik di ekspor ke luar negeri. Apabila mau menghentikan perokok, mengapa tidak ditutup saja produsen rokok atau ditangkap saja perokoknya dengan dibuatkan aturan hukum.