Agar Tak Rugi! PDAM Naikkan Tarif Berlangganan, Ada Apa?

id Palangka Raya, PDAM Palangka Raya, Tridoyo Kertanegara, PDAM Naikkan Tarif Berlangganan

Agar Tak Rugi!  PDAM  Naikkan Tarif Berlangganan, Ada Apa?

FOTO bersama antara Direktur PDAM Palangka Raya, Tridoyo (tengah) dengan Dewan Pengawas dan Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya (Foto Antara Kalteng/Rachmat Hidayat)

...Kami rasa dengan jumlah tersebut tidak terlalu membebani para pelanggan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya menyatakan terhitung bulan depan akan menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif berlangganan hasil produksi badan usaha milik daerah tersebut.

"Kenaikan atau penyesuaian tarif berlangganan tersebut terhitung pada 1 Agustus 2016. Artinya tagihan pembayaran pada bulan Semptember ini sudah berlaku tarif berlangganan yang baru," kata Direktur PDAM Palangka Raya, Tridoyo Kertanegara, di Palangka Raya, Senin.

Menurutnya, kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut dilakukan agar PDAM tidak merugi karena saat ini beban biaya operasional produksi semuanya sudah naik, sehingga pihaknya juga perlu menyesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.

Dikatakannya, sudah delapan tahun PDAM Palangka Raya tidak pernah menaikan tarif, namun seiring waktu berjalan biaya bahan baku pengolah air bersih naik, biaya listrik juga naik mau tidak mau perusahaan harus melakukan penyesuaian.

"Kenaikan tersebut rata-rata berkisar 36 - 48 persen dari tarif lama, atau naik sekira 2,5 persen berdasarkan upah minimum kota. Kami rasa dengan jumlah tersebut tidak terlalu membebani para pelanggan," ucap Tridoyo.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif air minum tersebut tidak sama antara beban sosial umum, sosial khusus, pelanggan rumah tangga, sampai dengan industri besar.

Selain itu, diutarakannya, apabila PDAM tidak melakukan penyesuaian tarif air minum tersebut, maka BUMD itu sampai dengan akhir tahun akan mengalami kerugian sekira Rp4,3 miliar.

"Dengan dinaikannya tarif tersebut terhitung dari Agustus ini, kami bisa menekan angka kerugian perusahaan. Perhitungan perusahaan hanya akan mendapatkan laba puluhan juta rupiah saja ketika semuanya sudah dipotong beban operasional," jelasnya.

Kenaikan atau penyesuaian tarif air minum PDAM Palangka Raya itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya No.188.45/480/2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada PDAM Palangka Raya.

"Dengan kenaikan tarif tersebut, kami berjanji akan memberikan peningkatan pelayanan sehingga masyarakat juga bisa merasakan kualitas dan kuantitas hasil produksi air minum yang didistribusikan," demikian Tridoyo.