1.981 Dukungan Tak Penuhi Syarat, Pasangan Ini Lolos Verifikasi Adminisrasi Calon Bupati Barsel

id Barito Selatan, KPU Barito Selatan, KPU Barsel, Calon Perseorangan

1.981 Dukungan Tak Penuhi Syarat, Pasangan Ini Lolos Verifikasi Adminisrasi Calon Bupati Barsel

Ilustrasi (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyatakan syarat dukungan calon bupati jalur perseorangan Kisno Hadi-Rikianoor Rahman dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Barsel Hadi Surais didampingi komisioner Bahruddin di Buntok, Selasa mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dari 12.953 syarat dukungan yang diserahkan ada sebanyak 1.981 dukungan yang tidak memenuhi syarat.

Menurut dia, jumlah dukungan yang tidak sah secara administrasi tersebut tidak berpengaruh pada pemenuhan syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan. Jadi, pasangan tersebut lolos verifikasi.

"Ini sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan dukungan bagi bakal calon perseorangan minimal sebanyak 10.581 dukungan," kata Hadi Surais.

Ia menjelaskan, dari 12.953 syarat dukungan yang diserahkan itu, sebanyak 1.981 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Jadi sisa dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 10.972 dukungan, dan ini sudah melebihi dari ketentuan.

"Tidak memenuhi syarat dukungan tersebut terdiri dari 220 pada adminitrasi 1 yang mana tidak sesuai antara data fotocopy kartu tanda penduduk dengan formulir B1KWK," tambah dia.

Sedangkan dari syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat pada adminitrasi tiga yang datanya ada di B1KWK, akan tetapi fotocopy KTP dukungan tidak ada sebanyak 1.761 dukungan.

Tahapan selanjutnya, syarat dukungan tersebut akan diserahkan pihaknya pada 21-23 Agustus 2016 kepada Panitia Pemungutan Surat (PPS) desa atau kelurahan untuk diproses pada tahap selanjutnya.

"Karena, setelah itu akan memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 24 Agustus hingga 6 September 2016," kata Hadi Surais.