Polres Ini Soroti Keterlibatan Kalangan ASN Sebagai Pengedar Sabu

id Kotawaringin Timur, Polres Kotim, Polres Ini Soroti Keterlibatan Kalangan ASN Sebagai Pengedar Sabu, Bronto, Sabu, Narkoba, ASN Kotim

Polres Ini Soroti Keterlibatan Kalangan ASN Sebagai Pengedar Sabu

Wakapolres Kotim Kompol Bronto Budiyono (dua kiri) memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (24/8/2016). Pemusnahan barang bukti disaksikan para tersangka. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyoroti peredaran narkoba yang melibatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Kami menangkap oknum pengajar yang diduga pengedar sabu-sabu. Ini menjadi perhatian kami karena sehari sebelumnya Dinas Pendidikan justru melakukan tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif," kata Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Bronto Budiyono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu.

Selasa (16/8) lalu, Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang oknum guru perempuan berinisial N yang bertugas di salah satu SDN di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba karena polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram.

Sebelumnya pada 10 Agustus lalu, Polres menangkap seorang warga berinisial B di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang memang sudah menjadi target operasi. Meski barang bukti yang ditemukan sedikit, namun saat itu petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga yang ada di tempat kejadian perkara.

Hasilnya, urine salah seorang warga yang ternyata merupakan oknum lurah yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ternyata positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba.

"Untuk pencegahan, kami akan kerja sama kembali dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) berkelanjutan," kata Bronto.

Sementara itu, oknum guru perempuan tersebut hanya diam saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Dengan menggunakan masker, dia terus berusaha menghindari bidikan kamera wartawan.

Polres memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 5,726 gram dengan nilai diperkirakan Rp9.734.200. Sabu-sabu itu merupakan barang bukti milik tujuh tersangka pengedar, termasuk oknum guru perempuan berinisial N itu.

Dari tujuh tersangka, satu orang tidak hadir karena meninggal dunia akibat serangan jantung belum lama ini. Para tersangka tersebut memang sudah lama menjadi target operasi. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus-kasusnya.