Kabar Gembira, Akhirnya Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Pemkab Kotim Sebesar Rp125 Miliar Saja

id Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim, Sekda Kotim, Putu Sudarsana, Anggaran Kotim

Kabar Gembira, Akhirnya Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Pemkab Kotim Sebesar Rp125 Miliar Saja

Ilustrasi (Istimewa)

Semula pemerintah pusat akan memotong anggaran Kotawaringin Timur sebesar Rp210 miliar. Namun niat tersebut dibatalkan, sehingga anggaran kita dipangkas sebesar Rp125 miliar saja,"
Sampit (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Putu Sudarsana menyatakan, pemerintah pusat memperkecil rasionalisasi atau pemangkasan anggaran terhadap daerah itu.

"Semula pemerintah pusat akan memotong anggaran Kotawaringin Timur sebesar Rp210 miliar. Namun niat tersebut dibatalkan, sehingga anggaran kita dipangkas sebesar Rp125 miliar saja," katanya di Sampit, Rabu.

Putu mengatakan, pembatalan pemangkasan anggaran sebesar Rp210 miliar tersebut dikuatkan dengan keluarnya surat keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Nomor 66 Tahun 2016.

Menurut Putu, pembatalan pemangkasan anggaran sebesar Rp210 miliar dan menjadi Rp125 miliar tersebut merupakan kabar baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kotawaringin Timur pada umumnya.

Pemangkasan anggaran sebesar Rp125 miliar tersebut tentunya tidak terlalu memberatkan pemerintah Kotawaringin Timur dalam menjalankan dan melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Sebelumnya memang diperkirakan sekitar Rp210 miliar yang terkena rasionalisasi, tetapi setelah ada keputusan dari presiden yang semestinya kita di potong Rp210 miliar, kemudian ada penambahan dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum DAK dan DAU, maka yang kena rasionalisasi hanya sebesar Rp125 miliar saja," jelasnya.

Putu memastikan rasionalisasi anggaran sebesar Rp125 tidak akan berpengaruh yang luar biasa terhadap pembangunan di Kotawaringin Timur.

"Yang dirasionalisasi hanya sejumlah kegiatan yang sifatnya bisa ditunda dan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2016, untuk pendapatan diasumsikan sebesar Rp 1,610 triliun atau berkurang sebesar Rp381 juta dari sebelum perubahan pendapatan yakni sebesar Rp1,611, 3 triliun.

Sedanghkan belanja di APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp1,628,5 triliun dari sebelum perubahan sebesar Rp1,674 triliun. Atau berkurang sebesar Rp46,1 miliar atau sekitar 2,76 persen. Kemudian Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sekitar Rp160,1 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah di APBD Perubahan di tetapkan sebesar Rp183.17 miliar, sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp68,77 miliar atau bertambah sekitar Rp114 miliar.

Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan tidak ada perubahan dari sebelumnya yakni sebesar Rp5,37 miliar. Pembiayaan netto di PABDP ini sebesar Rp177.808 miliar, sebelum perubahan sebesar Rp63.4 miliar atau bertambah sekitar Rp114,3 miliar.