19.000 Warga Barito Utara Belum Rekam E-KTP

id barito utara, e-ktp, disdukcapul barut, perekaman ktp elektronik

19.000 Warga Barito Utara Belum Rekam E-KTP

Perekaman data KTP Elektronik (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak 19.000 warga yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum melakukan perekaman untuk pembuatan kartu tanda penduduk eletronik (E-KTP).

"Saat ini warga Barito Utara sebanyak 151.545 jiwa dan yang wajib e-KTP berjumlah 105.230 jiwa. Dari jumlah itu yang sudah kita kejar sekitar 72 persen atau 76.000 jiwa. Jadi yang masih tersisa sekitar 19.000 lagi sampai dengan hari ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara, Ledianto di Muara Teweh saat menerima kunjungan Wakil Bupati setempat Ompie Herby di Muara Teweh, Kamis.

Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby mengunjungi dinas tersebut untuk melihat langsung pelayanan kepada masyarakat.

"Kunjungan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya KTP kepada masyarakat yang tergambar dari aktivitas di Disdukcapil," katanya.

Untuk itu, kata Ompie Herby, Pemkab Barito Utara selalu mendukung Disdukcapil supaya melakukan jemput bola dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan kewajiban melakukan perekaman data.

"Supaya nanti pemerintah lebih tepat dalam urusan perencanaan pembangunan, bila kewajiban perekamana e-KTP bisa terlaksana dengan baik," kata dia.

Dia meminta hak-hak warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah seperti pelayanan lebih tepat sasaran, cepat dalam penyusunan perencanaan pembangunan melayani masyarakat.

Sedangkan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah, ia meminta untuk aktif sehingga masyarakat di lingkungannya yang sudah wajib KTP, segera mengurus KTP.

"Semua pelayanan gratis, tinggal masyarakat menggunakan kesempatan ini sehingga program-program pemerintah selanjutnya akan tepat sasaran," ujar Ompie.