Pemkot Lakukan Terobosan Agar Palangka Raya Lebih Maju, Ini Harapan Legislator

id dprd palangka raya, neni a lambung, pembangunan kota palangka raya

Pemkot Lakukan Terobosan Agar Palangka Raya Lebih Maju, Ini Harapan Legislator

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komsi B DPRD Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung berharap pemerintah kota melakukan terobosan untuk mempercepat berbagai program pembangunan di ibu kota provinsi itu.

"Kami ingin pemerintah kota lebih fokus dan melanjutkan program pembangunan yang belum selesai. Ini semua untuk kepentingan masyarakat Palangka Raya," kata Nenie di Palangka Raya.

Dia mengatakan, masih ada pembangunan daerah yang perlu diprioritaskan sebagai upaya peningkatan taraf ekonomi masyarakat di "Kota Cantik" Palangka Raya.

Nenie berharap, pembangunan di Kota Palangka Raya lebih maju dari daerah lain di Indonesia, baik dari segi infrastruktur, ekonomi, dan pendidikan maupun kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin adanya perubahan yang signifikan di Kota Palangka Raya. Pembangunannya diharapkan lebih maju dibanding sekarang," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Dia mengatakan, peran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga harus ditingkatkan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Palangka Raya.

Pemerintah juga diharapkan lebih serius dalam berbagai program pembangunan agar lebih maju dari segi pertumbuhan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah dimotori pimpinan SKPD hendaknya konsentrasi pada sektor masing-masing sehingga kemajuan bisa tercapai sesuai yang diharapkan.

Soal pembangunan ini secara khusus juga perlu dilakukan untuk masyarakat daerah pinggiriran kota yang dirasa masih perlu sentuhan pemerintah dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan di masa mendatang.

Nenie meminta mengoptimalkan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Agar nantinya pemerintah setempat bisa lebih serius dalam menangani hal-hal yang dianggap kurang oleh masyarakat khsusnya yang ada di daerah pinggiran kota dalam pemberian layanan kesehatan.

Mengingat semua jenis layanan yang ada harus bisa adil merata dan dapat diterima oleh siapa saja bagi mereka yang memerlukan layanan kesehatan di daerah tersebut.