Lagi, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

id Kotawaringin Timur, Bandar Sabu, polres kotim, Polisi Ini Tangkap Pengedar Narkoba, Hendra Wirawan, wahyu

Lagi, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Kasat Narkob Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto (kanan) saat pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (21/7/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kembali menangkap seorang pria berinisial Nrd (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba di Sampit.

"Bersama tersangka, kami temukan 9,50 gram diduga sabu yang disimpan dalam mobil. Kami juga menemukan sebutir pil ekstasi dengan berat 0,32 gram dan uang Rp350 ribu," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto di Sampit, Minggu.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Achmad Yani, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ditangkap di Gang Cimpedak II, Kelurahan Mentawa Baru Hilir pada Jumat, (23/9) lalu.

Penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat yang curiga tersangka sering bertransaksi narkoba. Masyarakat mulai resah sehingga memilih melaporkannya ke polisi.

Polisi melakukan pengintaian beberapa waktu hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka. Saat penggeledahan dalam rumah, petugas hanya menemukan bong. Setelah menggeledah mobil tersangka, baru ditemukan narkoba.

Barang bukti yang ditemukan adalah dua paket sabu-sabu dengan total berat 9,50 gram, satu butir ekstasi, uang Rp350 ribu, satu bong, dua buah kompor pembakaran sabu, bungkus VCD, dua buah telepon selular, dan satu buah mobil tempat ditemukannya sabu-sabu.

"Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkoba, dengan ancaman lima tahun penjara," jelas Wahyu.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan. Narkoba telah merambah hingga ke desa, bahkan meracuni pelajar hingga tingkat Sekolah Dasar.

Data perkara yang ditangani Polres Kotawaringin Timur pada semester I tahun 2016 atau hingga Juli lalu, terdapat 252 kasus yang ditangani. Dari jumlah tersebut, kasus narkoba menempati posisi teratas dengan jumlah 55 kasus. Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap terus bertambah.