Wow! Penyalahgunaan Narkoba Di Kalteng Capai 35 Ribu Orang

id Barito Selatan, Narkoba, penyalahgunaan narkoba di kalteng, Antonius Kadarmanta, BNNP Kalteng

Wow! Penyalahgunaan Narkoba Di Kalteng Capai 35 Ribu Orang

Kepala BNNP Kalteng Antonius Kadarmanta (Foto/Desain Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan/Ronny NT)

... penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah semenjak tahun 2004 hingga tahun 2015 jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Buntok (Antara Kalteng) - Kepala Badan Narkotika Kalimantan Tengah menyatakan jumlah pengguna narkoba di wilayah provinsi setempat mencapai angka 35.000 orang.

"Jumlah ini tercatat pada tahun 2015 lalu," kata Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Antonius Kadarmanta pada saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Barsel, di Buntok, Sabtu.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah semenjak tahun 2004 hingga tahun 2015 jumlahnya terus mengalami peningkatan.

Ia mengatakan, untuk menyikapi hal ini, diharapkan kepada penegak hukum harus lebih efektif lagi dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba diwilayah Kalimantan Tengah ini.

"Selain melakukan pemberantasan, upaya penting yang juga dilakukan semua pihak yakni melakukan pencegahan dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat yang belum menjadi penyalahguna narkoba,"tambah dia.

Ia menyampaikan, hal ini penting dilakukan, supaya masyarakat yang belum menjadi penyalahguna narkoba menjadi imun atau kebal dan akhirnya berani mengatakan tidak pada narkoba karena karakternya telah terbentuk.

"Dalam pembentukan karakter ini, semua pihak harus terlibat, baik dalam pendidikan informal seperti didalam keluarga yang harus menanamkan motto hidup sehat tanpa narkoba,"ucap dia.

Sedangkan pendidikan non formal lanjut Antonius Kadarmanta, masyarakat harus lebih peduli kalau melihat ada peredaran lem yang disalahgunakan ataupun peredaran zenit.

"Pada pendidikan formal juga harus ditanamkan nilai-nilai karakter hidup sehat tanpa narkoba," tambah Antonius.

Menurut dia, upaya pemberantasan dan pencegahan ini harus dilakukan secara efektif sehingga bila ada yang coba-coba pengen mencari narkoba, tidak ada lagi beredar dimasyarakat.

Sementara bagi mereka yang terlanjur menjadi pecandu narkoba, sebaiknya dilakukan rehabilitasi, namun yang menjadi permasalahannya saat ini, tidak ada tempat rehabilitasi yang memadai.