Wali Kota Batalkan Pinjaman Rp40 Miliar Dari BPD Kalteng, Ada Apa?

id Palangka Raya, riban satia, pinjaman, BPD Kalteng, Wali kota Palangka Raya,

Wali Kota Batalkan Pinjaman Rp40 Miliar Dari BPD Kalteng, Ada Apa?

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia mengatakan, pemerintah kota telah membatalkan pinjaman dana senilai Rp40 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah.

"Saya sampaikan secara lisan dan untuk diketahui pak Ketua DPRD dan seluruh anggota bahwa pemerintah kota telah membatalkan rencana pinjam dana senilai Rp40 miliar dari Bank Kalteng. Untuk surat resminya kami sampaikan menyusul," kata Riban di Palangka Raya Senin.

Pernyataan itu diungkapkan di ruang rapat paripurna DPRD Kota usai membacakan pidato pengantar wali kota tentang nota keuangan dan APBD Perubahan Kota Palangka Raya 2016.

Wali kota dua periode itu menerangkan diantara alasan pembatalan pinjaman dana yang direncanakan untuk pembangunan taman Jalan Yos Sudarso itu karena terganjal estimasi waktu pengerjaan proyek.

"Waktu APBD-P ini sangat sempit. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak teknis terkait waktu penyelesaian proyek. Namun karena tidak ada jawaban yang memuaskan, maka kami putuskan proyek dilaksanakan pada awal 2017 nanti," katanya.

Meski demikian, pelaksanaan lelang tetap dilaksanakan pada 2016 yakni pada November atau molor satu bulan dimana rencana awal lelang dilaksanakan Oktober 2016. Terkait pinjaman dana tersebut pemerintah kota juga telah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak kementerian yang dalam hal ini dirjen keuangan daerah.

"Rencana awal pinjaman tersebut untuk menggenjot pembanguman taman di Jalan Yos Sudarso dengan target akhir 2016 telah selesai. Namun karena berbagai faktor maka pada 2017 kita baru akan bangun taman tersebut," katanya.

Jalan Yos Sudarso merupakan kawasan yang oleh Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau.

Namun disejumlah titik di kawasan tersebut masih ada aktivitas perdagangan. Untuk itu, pembangunan ditempat itu dalam rangka menyediakan dan mengembalikan ruang terbuka hijau sebagaimana mestinya.