Kasus Perampokan Rumah Ahok Kini Ditangani Polda Kalteng

id kalimantan tengah, rumah ahok, perampok rumah ahok, polda kalteng, mapolres kota palangka raya

Kasus Perampokan Rumah Ahok Kini Ditangani Polda Kalteng

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengambil alih penanganan kasus perampokan rumah Antonius alias Ahok, seorang pedagang di Palangka Raya,

"Kasus tindak pencurian dengan kekerasan yang menimpa saudara Ahok ditarik dan saat ini ditangani Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda," kata Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, pengambilalihan kasus tersebut dilakukan pihaknya karena penanganan kasus tersebut berkembang di dua tempat berbeda.

Sebelumnya, pada Selasa (23/8) terjadi perampokan di Jalan Antang Kalang IV, Palangka Raya yang melibatkan empat orang pelaku.

Kasus tersebut kemudia ditangani oleh pihak Polres Ibu Kota Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini.

Seiring berjalannya waktu, didua tempat berbeda, yakni di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, tiga pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Keberhasilan Polres Kobar dalam menagkap tersangka perampokan spsialis rumah tersebut kemudian disusul pihak Polres Palangka Raya.

Dengan menerjunkan empat anggota Buser Satreskrimnya, Polres Palangka Raya, pada Kamis 22/9) berhasil membekuk satu pelaku lainnya, di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

"Karena penangkapan tersangka ada di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, maka kasus ini ditarik Polda Kalteng. Ini dilakukan agar mudah dalam melakukan penyidikan. Saat ini kasus terus dilakukan pendalaman," kata Fakhrizal.

Selanjutnya dia pun mengapresiaasi kinerja Polres "Kota Cantik" Palangka Raya karena telah berhasil meringkus tersangka perampok jaringan lintas provinsi tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan dia usai acara peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Palangka Raya yang menelan anggaran Rp7 miliar lebih. Anggaran pembangunan tersebut merupakan hibah dari pemerintah kota setempat.

"Terkait dengan pembangunan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota dan DPRD kota sehingga bangunan yang berdiri pada 1983 ini dapat diperbarui," katanya.

Dengan pembangunan tersebut, pihaknya pun berharap kinerja dan pelayanan yang diberikan polres kota semakin meningkat.