Wabup Ini Minta SKPD Pastikan Pelaksanaan Rencana Pembangunan

id Sukamara, Pemkab Sukamara, Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah H Windu Subagio

Wabup Ini Minta SKPD Pastikan Pelaksanaan Rencana Pembangunan

Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio (dua dari kanan) saat mengikuti dan membuka Rakordal triwulan III. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah H Windu Subagio mengatakan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap Kepala SKPD, untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran, dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. 

"Rakordal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi amanat beberapa peraturan perundang - undangan, dan berdasarkan amanat beberapa peraturan perundang-undangan tersebut, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan ini, pada intinya adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi," kata Windu di Sukamara, Selasa.

Menurutnya, dalam rapat Rakordal ini diharapkan Kepala SKPD hendaknya dapat mengidentifikasi semua kendala serta hambatan yang dihadapi, sehingga dapat segera dicarikan jalan keluar dan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target. namun, kesemuanya harus senantiasa berpedoman kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku, agar terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.

"Pada setiap pelaksanaan rakordal, saya anggap merupakan kesempatan yang strategis bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja pembangunan," pinta Windu.

Selain itu, rakordal triwulan III ini merupakan kesempatan bagi para Kepala SKPD beserta jajaranya untuk dapat mengevaluasi rencana kerja masing-masing SKPD dalam rangka menyesuaikan antara target kinerja yang telah ditetapkan dengan pagu anggaran yang tersedia
 
Dikatakannya juga, berkaitan dengan keterbatasan kemampuan keuangan yang akan dialokasikan pada APBD perubahan tahun anggaran 2016, sehubungan dengan adanya pembatalan dan penundaan sebagian dana transfer ke kebupaten sukamara.

"Kali ini saya tidak akan mengomentari seberapa jauh realisasi pelaksanaan rencana pembangunan yang telah dicapai oleh masing-masing SKPD sampai dengan akhir triwulan III," katanya.

Pihaknya juga meminta agar seluruh Kepala SKPD benar-benar dapat segara merealisasikan rencana yang telah dibuat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu belajar dari pengalaman adanya penundaan dana transfer tersebut, agar kedepannyasemua SKPD  dapat bekerja seoptimal mungkin sejak awal tahun, sehingga tidak terjadi pengendapan dana di dalam kas daerah dengan jumlah yang signifikan. 

Ditambahkannya, kewajiban melaksanakan rencana pembangunan, kewajiban lain berkenaan dengan hal tersebut adalah berkaitan dengan pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Hal ini penting, karena dengan penyampaian pelaporan yang tepat isi dan tepat waktu tersebut, secara tidak langsung kita sedang melakukan introspeksi dan pemantauan terhadap sejauh mana kinerja SKPD yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing.

Selanjutnya, akan menjadi titik tolak bagi perbaikan kinerja di masa yang akan datang, agar apa yang telah ditargetkan dapat tercapai sebagaimana mestinya, demikian Windu Subagio.