Dokter TNI Gadungan Ditangkap Aparat Kodam Tanjungpura

id kodam tanjungpura, dokter tni gadungan, dokter tni

Dokter TNI Gadungan Ditangkap Aparat Kodam Tanjungpura

Ilustrasi - Dokter TNI. (Istimewa)

Untuk mendapatkan obat-obatan di apotik saya mengunakan resep dokter yang kemudian difotokopi
Pontianak (Antara Kalteng) - Komando Daerah Militer XII Tanjungpura, Jumat, menangkap seorang warga Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, bernama Junaidi (41) yang mengaku sebagai dokter TNI yang berpangkat Mayor Jenderal dari Mabes TNI.

"Dia (Junaidi) ditangkap berkat laporan masyarakat yang telah menjadi korban, yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah," kata Wadan Dentinteldam XII/Tpr Mayor (Inf) Catur Prasetyo Nugroho di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, atas adanya laporan warga yang telah menjadi korban dokter dan TNI gadungan tersebut, maka langsung ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan di sekitar rumah dokter gadungan tersebut.

"Untuk pembuktian lebih lanjut, kami langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya serta pihak Puskesmas Sui Rengas.

Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Puskesmas, dengan segala barang yang pelaku jadikan sebagai bahan pengobatan," ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga meracik bahan obat-obatan baik dari obat dokter maupun herbal yang tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan tarif di atas dua jutaan rupiah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada oknum atau siapa pun yang mengaku sebagai anggota TNI, silakan melapor pada detasemen Intelijen Kodam XII/Tpr maupun ke struktur TNI lainnya yang ada di sekitar keberadaan pelaku untuk kami tindaklanjuti," kata Catur.

Sementara itu, terkait lambang Gafatar yang disimpan oleh Junaidi, pihaknya akan mendalami lebih lanjut, dan pelaku juga akan kami serahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan terkait pemalsuan dokumen tersebut," katanya.

Sementara itu, Junaidi mengaku, dalam sekali pengobatan dirinya meminta biaya kepada pasien mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu, dan paling tinggi pasien dibebankan biaya sebesar Rp3 juta.

"Pasien saya selain dari Kota Pontianak dan Kubu Raya, juga dari kabupaten lain seperti Bengkayang dan Sintang. Untuk mendapatkan obat-obatan di apotik saya mengunakan resep dokter yang kemudian difotokopi," ujarnya.

Menurut dia, penghasilannya dari berprofesi sebagai dokter gadungan mencapai Rp5 juta hingga belasan juta rupiah/bulannya.

Ade salah seorang korban mengaku telah rugi belasan juta rupiah karena sudah setahun lebih, istrinya secara rutin berobat kepada Junaidi, dan bukannya sembuh, malah semakin parah.