Polres Kotim Siap Tangkap Polisi Terlibat Pungli

id kotawaringin timur, polres kotim, pungli

Polres Kotim Siap Tangkap Polisi Terlibat Pungli

Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, siap menangkap jika ada anggotanya yang terlibat pungli atau pungutan liar.

"Polda sudah membentuk tim pemberantasan pungli di bawah pimpinan Irwasda dan timnya Kabid Propam meliputi seluruh Polda Kalteng. Di internal kami juga ada Kasie Propam yang akan melakukan upaya-upaya OTT (operasi tangkap tangan) kalau misalnya ada," tegas Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu.

Hendra memperingatkan seluruh anggota Polres Kotawaringin Timur untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas pungutan liar, khususnya di internal Kepolisian sendiri.

Polres Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia untuk mewujudkan polisi yang promoter atau profesional, modern dan terpercaya. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai program juga dijalankan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Pungutan liar sangat bertentangan dengan aturan dan semangat untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

"Jangan melakukan pungli, baik dalam proses pembuatan SKCK, SIM maupun di jalan-jalan. Yang rawan itu pos-pos polisi di jalan-jalan," kata Hendra.

Polres akan meningkatkan pengawasan terhadap anggota mereka. Sanksi tegas dipastikan akan diberikan kepada oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar.

Hendra meminta informasi dari masyarakat. Jika ada oknum polisi melakukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkan. Banyak saluran untuk menyampaikan laporan, baik melalui telepon, media sosial atau langsung ke Humas Polres Kotim.