Hebat! Lapas Pangkalan Bun Gelar Deklarasi Anti HP, Pungli dan Narkoba

id kotawaringin barat, lapas pangkalan bun, lapas kelas II B pangkalan bun, deklarasi anti HP pungli dan narkoba

Hebat! Lapas Pangkalan Bun Gelar Deklarasi Anti HP, Pungli dan Narkoba

Makan bersama antara warga binaan dengan pegawai Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, dengan beralaskan daun pisang. (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Pada momentum Hari Dharma Karyadikha tahun 2016 ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun membuat kegiatan yang tidak pernah dilakukan oleh Lapas lainnya di Indonesia, yakni deklarasi sekaligus penandatangan Anti HP, Pungutan Liar, dan Narkoba, Minggu (30/10) di dalam Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan, mengatakan, kegiatan dalam rangka Hari Dharma Karyadikha ini sangat beragam dan puncaknya menggelar Deklarasi Anti HP, Pungutan Liar dan Narkoba serta ditambah dengan makan bersama antara warga binaan dengan pegawai Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, dengan beralaskan daun pisang.

"Total peserta pada kegiatan hari ini berjumlah 604 orang, terdiri dari 560 orang warga binaan dan 44 orang pegawai dan Dharma Wanita Lapas," jelas Arief Gunawan.

Menurut Arief, dengan menandatangani deklarasi anti Hp, pungli dan narkoba ini, diharapkan tidak ada lagi keistimewaan bagi setiap warga binaan, semuanya sama fasilitasnya yang telah disiapkan lapas ini.

Untuk Hp, semuanya telah disiapkan berupa warung telekomunikasi, itupun telah terpantau, karena dikhawatirkan ada yang menyalahgunakan kesempatan yang telah disiapkan.

Kemudian, lanjut Arief, berkenaan dengan pungli, ini merupakan perintah dari presiden Jokowi untuk memberantas pungli, dan terakhir berkenaan dengan narkoba, jangan sampai narkoba masuk di lapas ini.

"Alhamdulillah, Lapas Pangkalan Bun ini telah mendapatkan predikat hijau dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, artinya bersih dari narkoba, hp dan pungli," ujar Arief.

Berkenaan dengan makan bersama dengan beralaskan daun pisang ini, merupakan simbol silaturahmi, dan menunjukan kekompakan, antara warga binaan dengan pegawai lapas itu sendiri, katanya.