Terus-Menerus Kualifikasi Guru Ditingkatkan, Kata Dikjar Lamandau

id lamandau, kualifikasi guru di lamandau, dinas pendidikan dan pengajaran lamandau, dikjar lamandau

Terus-Menerus Kualifikasi Guru Ditingkatkan, Kata Dikjar Lamandau

Seorang guru dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengajar dan pendidik. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Dengan telah memiliki sertifikasi pendidikan, secara otomatis penghasilan akan bertambah, mampu menghidupi keluarganya dengan tanpa menambah pekerjaan sampingan
Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Pusat, daerah dan penyelenggara pendidikan, tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru, yang dirasakan masih belum mencukupi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi, mengatakan secara bertahap dan berkesinambungan, pihak-pihak yang berkepentingan ini akan melaksanakan peningkatan kualifikasi guru.

Saat ini telah banyak guru melakukan sertifikasi profesi guru sebagai bagian dari standarisasi kompetensi guru secara nasional. Masalah profesionalisme juga harus mendapat perhatian para tenaga pendidik, sehingga perhatiannya benar-benar tercurah pada anak didiknya.

"Kepada guru-guru yang sudah memiliki sertifikat profesi, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru negeri maupun guru swasta. Melalui pemberian tunjangan dan diterapkannya sistem sertifikasi sebagai bagian dari penetapan kebijakan guru sebagai profesi," ucap Tahan.
 
Pemerintah berharap, kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, harkat dan martabat, serta perlindungan guru dapat ditingkatkan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru, karena guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan.

"Dengan telah memiliki sertifikasi pendidikan, secara otomatis penghasilan akan bertambah, mampu menghidupi keluarganya dengan tanpa menambah pekerjaan sampingan. Penghasilan yang rendah merupakan salah satu kondisi guru di Indonesia," tuturnya.

Salah satu bentuk keseriusan Pemkab Lamandau dalam membantu guru untuk menjadi guru yang profesional, adalah dengan diadakannya program penyetaraan Strata satu (S1). Guru yang profesional dibuktikan dengan mendapat sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi.