Restribusi Walet Capai Target, Tapi Restribusi BTS Alot, Kenapa?

id pulang pisau, restribusi IMB bangunan walet, restribusi tower BTS, BTS pulang pisau

Restribusi Walet Capai Target, Tapi Restribusi BTS Alot, Kenapa?

Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah memberikan kontribusi kepada daerah.

"Kepedulian dan kontribusi kepada daerah ini diperoleh dari restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung wallet sehingga kita perlu juga berikan apresiasi kepada masyarakat," kata Usis di Pulang Pisau, Rabu.

Meski tidak menyebutkan secara detail besarnya restribusi dari IBM bangunan wallet ini, Usis mengatakan pendapatan yang diperoleh mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Ia optimistis di tahun 2017, restribusi yang diperoleh bisa mengalami peningkatan dari tahun ini.

Dikatakan Usis, hal tersebut berbeda dengan restribusi dari tower Base Tranceiver Stations (BTS) di daerah setempat yang sampai saat ini masih alot. Petugas BPMPTSP yang melakukan jemput bola untuk menggali potensi ini terkesan seperti di ping-pong dan para pengelola tower BTS ini kurang kooperatif untuk memenuhi tanggung jawabnya.

Dalam koordinasi, kata dia, para pengelola berusaha menghindari petugas, padahal sudah jelas pendirian tower BTS harus mengikuti aturan yang berlaku. Restribusi dari keberadaan tower BTS ini sudah diatur oleh pemerintah pusat.

Meski para pengelola tower BTS ini berusaha menghindar dari kewajibannya, Usis mengaku pihaknya tidak menyerah untuk memperjuangkan salah satu potensi sumber pendapatan daerah itu. Bahkan pihaknya akan berupaya melaporkan kepada pihak berwajib kepada para pengelola yang mendirikan tower BTS tanpa disertai pemenuhan kewajibannya.

Restribusi yang dihasilkan dari perizinan, kata dia, berdampak pada pembangunan di daerah setempat.

Selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang fokus dalam masalah perizinan, pihaknya berusaha untuk memudahkan pelayanan dan kecepatan kepada masyarakat untuk memperoleh perizinan. Selain itu pihaknya juga berusaha mempromosikan kabupaten setempat yang strategis menjadi gerbang perekonomian dan industri untuk wilayah tengah Kalimantan Tengah.