Pemda Kotim Tunggu BAP ASN Terjaring OTT

id Kotawaringin Timur, Kotim, Saber Pungli, OTT, Sekda Kotim, Putu Sudarsana

Pemda Kotim Tunggu BAP ASN Terjaring OTT

Sekda Kotim Putu Sudarsana (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalimantan Tengah) - Pemerintah daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menunggu laporan Berita Acara Penyidikan oknum Aparatur Sipil Negara daerah itu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Satgas Saber Pungli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Rabu mengatakan, oknum ASN Kotawaringin Timur yang diamankan tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungutan Liar (Pungli) pada Selasa (6/12) tersebut diketahui bertugas di Kelurahan Mentawa baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Untuk saat ini kita belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, karena kita masih menunggu hasil BAP," tambahnya.

Putu mengatakan, sesuai dengan prosedur kasus dugaan Pungli yang dilakukan oknum ASN kelurahan tersebut akan di BAP terlebih dahulu oleh Tim Satgas Saber Pungli, sehingga dari hasil berita acara penyidikan tersebut akan dijadikan dasar untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

Sementara ketika disinggung terkait sanksi terberat yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah terhadap ASN yang bersangkutan, Putu Sudarsana mengaku belum bisa memberikan komentar banyak karena masih menunggu hasil laporan dari Tim Satgas Saber Pungli.

"Kita belum memikirkan sampai situ karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Unit Kelompok Kerja Penindakan tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan onum ASN karena diduga melakukan pungutan liar.

"Memang benar Satgas Saber Pungli telah mengamankan seorang ASN Kelurahan karena diduga melakukan pungutan liar, tapi dia tidak ditahan," terangnya.

Oknum ASN yang tidak disebutkan namanya itu adalah pegawai salah satu kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar.

Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar terkait pengurusan surat keterangan tanah (SKT). Dia diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih agar pembuatan SKT tersebut cepat selesai, tim Satgas Saber Pungli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta rupiah.

Untuk di ketahui Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur dipimpin Wakapolres Kompol Bronto Budiono selaku Ketua Pelaksana. Dia dibantu Wakil Ketua Pelaksana I Sugian Noor, Wakil Ketua Pelaksana II Datman Kataren, Wakil Ketua Pelaksana III Halikinnor, Wakil Ketua Pelaksana IV Kartina Purba, Agus Suryo Wahyudi selaku Sekretaris dan Ipda Arasi sebagai Wakil Sekretaris.

Satgas Saber Pungli juga memiliki kelompok ahli, yakni Otter, AKP Muhammad Ali Akbar, Burhanudin, Wim RK Benung, dan Mohamad Gadafi. Satgas Saber Pungli juga dilengkapi beberapa kelompok kerja, yaitu Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.