BKD Di Daerah Ini Tidak Ingin Adanya Penambahan PNS, Kenapa?

id Seruyan, Kalimantan Tengah, Kuala Pembuang, BKD, Tidak Ingin Adanya Penambahan PNS, PNS, Honorer

BKD Di Daerah Ini Tidak Ingin Adanya Penambahan PNS, Kenapa?

Ilustrasi, PNS (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Badan Kepegawaian Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah akan memaksimalkan tenaga pegawai negeri sipil dan honorer untuk mengisi formasi di satuan kerja perangkat daerah yang baru terbentuk di kabupaten tersebut.

"Tidak ada penambahan pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer untuk mengisi formasi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, namun kita memaksimalkan yang ada saja," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan Hartono di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengatakan, dengan terbentuknya beberapa SKPD baru di lingkup Pemkab Seruyan, maka PNS atau honorer yang menumpuk di satu badan atau SKPD akan disebar ke sejumlah SKPD sesuai dengan pangkat, golongan serta disiplin ilmu yang ada.

"Jadi intinya tidak ada penambahan pegawai, bahkan kalau bisa justru pengurangan agar semua bisa ditampung di SKPD yang baru," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono menegaskan, perombakan susunan pejabat menyesuaikan perubahan nomenklatur SKPD di Seruyan rencananya akan dilakukan sebelum akhir Desember 2016.

Perombakan susunan pegawai atau pejabat itu dilakukan menyusul adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membuat jumlah SKPD di Seruyan menjadi bertambah.

Meski masih belum bisa dipastikan susunan pejabat yang bakal dirombak, namun perombakan susunan pejabat itu akan dilakukan secara profesional mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Nanti akan ada proses seleksi oleh panitia seleksi bagi pejabat yang akan naik jabatan, dan uji kompetensi bagi yang jabatannya hanya bergeser, adapun anggaran untuk proses perombakan pejabat ini sudah kita siapkan tinggal pelaksanaannya saja," katanya.

Sesuai Perda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Seruyan jumlah SKPD di Pemkab Seruyan akan bertambah 25 SKPD menjadi 31 SKPD.

Enam SKPD baru yang bakal bertambah adalah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Badan Penelitian dan Pembangunan.