Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini semakin tertib dalam pencatatan dan pembukuan aset.
"Kita harus semakin tertib administrasi termasuk dalam pencatatan dan penyusunan laporan aset. Apalagi tujuan pembukuan dan pelaporan ini dalam rangka membudayakan sikap teliti, tertib dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Pria nomor dua di wilayah "Kota Cantik" ini meminta pejabat atau pihak yang bertanggung jawab melakukan pembukuan dan penyusunan laporan untuk bersegera melakukan pengarsipan usai instansinya melakukan belanja terutama terkait aset bergerak maupun non bergerak.
"Paling lambat setiap triwulan langsung dilakukan pembukuan. Usai belanja triwulan pertama langsung dicatat, triwulan kedua langsung dicatat dan begitu juga seterusnya," katanya.
Saat ada pergantian atau perubahan kondisi aset juga segera lakukan pencatatan. "Sehingga pembukuan lebih rapi dan penelusuran keberadaan asut juga lebih mudah dilakukan" kata Mofit.
Namun jika pencatatan aset tidak dilakukan secara berkala maka akan sulit ketika penelusuran keberadaan aset dilakukan.
Jika masalah pembukuan dan keberadaan aset ini menjadi masalah utama Pemerintah Palangka Raya untuk meraih predikat WTP dari BPK.
Karut-marut pencatatan dan keberadaan aset ini juga lah yang membuat pemerintah kota sulit melakukan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat pun mengatakan jika tindak lanjut penyelesaian rekomendasi PBK oleh Pemeritah Kota Palangka Raya menurun.
"Pada 2015 lalu pemkot kita berikan penghargaan karena presentase tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Tengah. Untuk tahun ini capaian Palangka Raya menurun," katanya.
Raden mengatakan, diantara penyebab menurunnya capaian penyelesaian rekomendasi dan diperolehnya WDP dari BPK karena keberadaan sejumlah aset milik Pemerintah Palangka Raya sulit terlacak.
"Untuk itu kami berharap pemerintah kota bekerja keras dan semakin tertib administrasi sehingga predikat WTP dari BPK dapat diperoleh," katanya.
Berita Terkait
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Sigit Widodo calon tunggal Ketum KONI Kota Palangka Raya
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib