Warga Diajak Tegakkan Nilai "Huma Betang", Ini Pernyataan Bersama Ormas Islam Kalteng

id kalimantan tengah, ormas islam kalteng, pw muhammadiyah, huma betang, falsafah huma betang

Warga Diajak Tegakkan Nilai "Huma Betang", Ini Pernyataan Bersama Ormas Islam Kalteng

Perwakilan pengurus 22 Ormas Islam tingkat Provinsi Kalimantan Tengah saat berfoto bersama Wakapolda Kalteng, Kombes Pol Suroto di halaman Mapolda setempat, Senin (23/1). Kedatangan pengurus ormas tersebut dalam rangka menyatakan sikap terhadap perke

Umat Islam Kalteng sangat menghormati dan menghargai serta akan selalu berdampingan secara damai dengan semua lapisan masyarakat lintas suku, agama ras dan budaya dalam bingkai NKRI
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sebanyak 22 perwakilan pengurus Ormas Islam tingkat Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat di provinsi setempat terus menegakkan dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah masyarakat Dayak "Huma Betang" atau rumah panjang.

"Kami mengajak umat Islam Kalimantan Tengah khususnya agar senantiasa menjaga perasudaraan, persatuan dan kesatuan sesuai falsafah `Huma Betang`," kata Daryana saat menyampaikan pernyataan sikap Ormas Islam Kalteng di Polda di Palangka Raya, Senin.

Huma Betang dalam bahasa Indonesia disebut rumah panjang yang sebenarnya merupakan rumah tradisional Suku Dayak. Huma Betang bukan hanya sekadar bangunan untuk tempat tinggal, melainkan merupakan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari suku Dayak di tengah keberagaman yang ada.

Pernyataan sikap itu disampaikan sebelas Ormas Islam di "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini menyikapi semakin maraknya aktivitas yang dianggap dapat memecah belah kerukunan yang salah satunya dengan beredarnya spanduk yang mengatasnamkan umat Islam.

"Terkait dengan adanya pemasangan spanduk-spanduk yang berisi penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab Sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia yang mengatasnamakan umat Islam kabupaten/kota di Kalteng, maka kami menyatakan bahwa hal tersebut bukan atas nama umat Islam," katanya.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah ini juga menyebut umat Islam di Kalteng tidak ada kaitannya Habib Rizieq, terlebih tidak ada kantor perwakilan organisasi FPI di Kalimantan Tengah.

Ke-22 Ormas Islam ini, dihadapan Wakapolda Kalteng menilai beredarnya spanduk yang mencatut agama Islam adalah provokatif dan tidak bertanggung jawab yang dapat memecahbelah umat Islam khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya.

Untuk itu, mereka meminta polisi mengusut dan segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga menyatakan akan terus menegakkan syiar dan dakwah Islam di Kalimantan Tengah sesuai tuntunan Al Quran dan Fatwa Ulama serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

"Umat Islam Kalteng sangat menghormati dan menghargai serta akan selalu berdampingan secara damai dengan semua lapisan masyarakat lintas suku, agama ras dan budaya dalam bingkai NKRI," katanya.

Perwakilan 22 Ormas Islam wilayah Kalteng di antanya MUI, Muhammadiyah beserta Organisasi otonomnya, NU beserta organisai dibawahnya, KAHMI, HMI, PMII, FUI, BKPMRI, ICMI dan LDII serta sejumlah organisasi Islam lainnya.

Wakapolda Kalteng, Kombes Pol Suroto yang menerima rombongan menyatakan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemasangan spanduk yang dinilai berifat provokatif tersebut.