Menikah Dengan Mahluk Gaib Biasa di Kalimantan

id Katingan, Polres Katingan, Pangkalima Burung, Titisan Anak Nyi Roro Kidul, kalimantan tengah, DAD kalteng, pernikahan dengan mahluk gaib, polres katin

Menikah Dengan Mahluk Gaib Biasa di Kalimantan

Anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti (Foto Antara Kalteng)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekretaris Jendral Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Yansen Binti menganggap pernikahan manusia dengan makhluk gaib sering bahkan biasa terjadi di Pulau Kalimantan, hanya tidak pernah terpublikasi.

Pernikahan "gaib" tokoh Dayak Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari menjadi ramai karena terpublikasi di media sosial dan mendapat sorotan dari sejumlah media, kata Yansen saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.

"Ada teman yang lebih tua dari saya, pernah juga menikah dengan makhluk gaib. Tapi prosesinya tidak dipublikasikan. Jadi, pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari biasa saja," bebernya.

Anggota DPRD Kalteng ini justru menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara, karena pernikahan dengan makhluk gaib sangat langka mau dipublikasikan

Dia mengatakan, walau Sri Baruno Jagat Parameswari ini menurut informasi titisan Nyi Roro Kidul tapi berwujud manusia dan berasal dari Bali, sehingga membuat orang-orang penasaran mengenai prosesi pernikahannya dengan Pangkalima Burung.

"Kalau kita dari DAD Kalteng akan mengawal prosesi pernikahannya itu. Jika memang ritual adat, maka harus sesuai tahapan dari A sampai Z. Jangan sampai ada tertinggal. Itu sangat penting karena ritual adat, tidak bisa main-main," kata Yansen.

Sebelumnya, informasi yang beredar, rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae.

Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isay Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.

Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 Wib, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut pun dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli Sapi, Babi, ayam dan lainnya.

Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu diantara beberapa Tokoh Dayak, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.

Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredari di sejumlah pihak, termasuk media sosial.

Kapolres Katingan Provinsi Kalimantan Tengah AKBP Tato Pamungkas Suyono membenarkan adanya rencana pernikahan ritual Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul.

"Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Tato.