Kapan Pencetakan KTP-El Dilaksanakan Lagi, Ini Pertanyaan Warga

id palangka raya, KTP-el, pencetakan KTP-El, disdukcapil palangka raya

Kapan Pencetakan KTP-El Dilaksanakan Lagi, Ini Pertanyaan Warga

Seorang warga kota Palangka Raya memperlihatkan KTP elektronik yang dimilikinya. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mempertanyakan kapan hasil pencetakan kartu tanda penduduk elektronik dilaksanakan pemerintah daerah itu.

"Hampir dua tahun KTP-El saya belum dicetak juga mas, alasan Disdukcapil kota blangko habis. Kalau memang habis, kenapa warga lain yang belum setahun KTP-Elnya sudah bisa dicetak?," kata warga Jalan Diponegoro, Kecamatan dan Kelurahan Pahandut, Ana di Palangka Raya, Minggu.

Ia mengatakan, kalau memang alasannya blangko habis, ya di informasikan atau diberi pengumuman secara luas. Agar, masyarakat bisa mengerti dan memahami hal seperti itu jangan sampai dibiarkan begitu saja.

"Disdukcapil kota jangan hanya berdiam diri saja terkait blangko KTP-El habis. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Cantik Palangka Raya kalau memang ada kendala seperti itu, jangan didiamkan begitu saja," tandas ibu empat orang anak itu.

Hingga sampai saat ini, Disdukcapil Palangka Raya proses perekaman dan pencetakan KTP-El dihentikan sementara, karena jumlah data masyarakat yang mengajukan permohonan pencetakan KTP-El di server milik kantornya mencapai batas maksimal.

Akibat berbagai persoalan tersebut, sekira 15.000 data wajib KTP-El yang telah terekam menunggu antrean untuk dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Warga lainnya yang senada, David mengatakan, pihak Disdukcapil kota Palangka Raya harus terbuka dan transparan terkait informasi permasalahan klasik seperti ini.

"Kalau memang ada kendala, ya diberitahukan segera kepada warga. Kasihan warga yang sudah jauh-jauh dari tempat tinggalnya ingin melakukan pencetakkan KTP-El ternyata blangkonya habis, kan kasihan warga sudah rela datang jauh-jauh ternyata belum," kata karyawan swasta itu.

Pihaknya hanya berharap, pemerintah kota melalui Disdukcapil bisa segera mengatasi permaslahan klasik ini secara bijak. Kalau memang ada permasalahan masih ditemukan titik buntu, bawa permasalahan ini sampai ke Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil kota Lukmanul Hakim sebelumnya pernah mengatakan masih menunggu kedatangan blangko KTP-El dari Pemerintah Pusat.

"Kita belum tahu pasti kapan blangko KTP-El itu datang. Informasi awal Januari, kemudian mundur lagi Februari, kemudian waktu melihat berita bulan Maret. Namun, perkiraan kami paling-paling pertengahan tahun ini," kata Lukmanul Hakim.

Meski demikian masyarakat yang memerlukan kartu identitas diminta tidak panik karena sambil menunggu pencetakan KTP elektronik, Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan kependudukan yang kedudukan dan fungsinya sama seperti KTP.

Sementara itu, terkait blanko Akta Kelahiran dan Akta Kematian dia menyatakan persediaan yang ada masih mencukupi hingga beberapa waktu mendatang.