Nah! Pemkab Ini Akan Evaluasi Keberadaan Kebun Sawit

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Taufiq Mukri, supian hadi, sawit

Nah! Pemkab Ini Akan Evaluasi Keberadaan Kebun Sawit

Foto Ilustrasi - (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan mengevaluasi keberadaan seluruh perkebunan kelapa sawit secara bertahap.

"Yang banyak kami hadapi adalah tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dengan perkebunan maupun antarperkebunan dengan perkebunan," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri, di Sampit, Minggu.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat cukup banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah perkebunan kelapa sawit, sehingga perlu ketelitian dalam menyelesaikan masalah agar menghasilkan keputusan terbaik.

Luas perkebunan di Kotawaringin Timur 528.219 hektare, terdiri perkebunan rakyat seluas 82.000 hektare lebih, dan perkebunan besar seluas 445.932 hektare, termasuk kebun plasma seluas 46.535 hektare. Jumlah pabrik kelapa sawit 31 buah, dan 7 buah berada di perbatasan atau lintas kabupaten.

Dia menjelaskan, evaluasi terhadap perkebunan kelapa sawit untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Evaluasi itu juga untuk memudahkan penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul, khususnya sengketa lahan.

"Kami memiliki tim evaluasi perizinan dan tim terpadu penanganan konflik lahan yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional dan lembaga adat, diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 42/2014," kata Taufiq lagi.

Hasil pengecekan lapangan tim audit perkebunan besar swasta pada 21 Desember 2016 lalu, ditemukan seluas 537 hektare kebun kelapa sawit yang diduga ilegal. Tim turun berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya kebun ilegal di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu dan Telawang.

Temuan itu sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat dan provinsi. Saat ini pemerintah kabupaten masih menunggu petunjuk terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya.