Disdukcapil Kotim Cetak 40.000 Kartu Identitas Anak

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Marjuki, akte lahir, akta, Kartu Identitas Anak, KIA

Disdukcapil Kotim Cetak 40.000 Kartu Identitas Anak

Ilustrasi (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan mencetak sekitar 40.000 Kartu Identitas Anak yang langsung dibagikan.

"Saat ini KIA itu masih dalam tahap pencetakan. Data yang sudah masuk siap cetak 2.000 orang. Kami di Disdukcapil saat ini lembur kejar target," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Minggu.

Pembuatan KIA merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2016. KIA bertujuan untuk perlindungan hak-hak konstitusional anak di negara ini.

Sesuai aturan, katanya, mereka yang masuk kategori anak-anak adalah usia nol hingga 18 tahun. Maka, mereka yang masuk dalam kategori umur tersebut yang nanti akan mendapatkan KIA.

Pendataan penduduk yang masuk kategori anak sudah dilakukan Disdukcapil sejak beberapa waktu lalu. Data tersebut menjadi acuan dalam pembuatan KIA.

Penyerahan perdana KIA di Kotawaringin Timur rencananya dilaksanakan pada pekan kedua Maret nanti. Seremonial penyerahan KIA akan dilakukan oleh Bupati H Supian Hadi kepada perwakilan pelajar TK/SD/SMP.

"Pemberian KIA ini agar anak miliki identitas diri. Diharapkan anak bisa mandiri dalam urusan perbankan, pembelian tiket atau urusan lainnya. Pusat-pusat perpelanjaan juga diharapkan memberikan potongan harga kepada anak yang sudah miliki KIA," kata Marjuki.

Bagi keluarga yang memilik anak diharapkan segera mengurus administrasi kependudukannya. Selain membuat akta kelahiran, anak juga dibuatkan KIA.