Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat untuk mewaspadai penyakit filariasis (kaki gajah).
Karena tahun 2016 yang lalu sudah ada tiga warga yang terkena penyakit kaki gajah ini, kata Kepala Dinkes Barsel, Daryomo Sukiastono, di Buntok, Selasa.
Oleh karenanya lanjut dia, diminta kepada seluruh masyarakat Barsel peduli terhadap kebersihan lingkungannya yakni dengan membersihkan tempat penampungan air tempat bersarangnya nyamuk.
Selain itu ia juga menjelaskan, adapun penyakit filariasis ini berasal dari cacing parasit nematoda yang ditularkan melalui nyamuk yang menyebabkan infeksi yang mengakibatkan munculnya endema.
"Gejala umum penyakit ini bisa terlihat pada terjadinya pembesaran tungkai bawah bagian kaki dan kantung zakar dan penyakit ini dikenal dengan kaki gajah,"ucap dia.
Ia menambahkan, ciri-ciri atau gejala penderita kaki gajah dimulai dengan demam tiga sampai lima hari.Kelenjar getah bening muncul dimana mana, disela ketiak, leher maupun selangkangan, membuat rasa sakit dan lama kelamaan membengkak.
"Apabila untuk pria mengalami pembengkakan di buah zakar dan wanita akan mengalami pembengkakan di payudara,"tambah dia.
Menurut dia, ciri-ciri terkena kaki gajah pun dibarengi dengan pembengkakan lengan, dan ketiak berwarna merah terang.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib