KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Kobar 2017

id Kotawaringin Barat, Kobar, Pangkalan Bun, KPU Kobar, Pilkada Kobar, KPU Kobar Tetapkan Pemenang Pilkada Kobar

KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Kobar 2017

KPU Kobar saat menggelar rapat pleno penetapan calon bupati/wakil bupati kobar

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada bupati/wakil bupati di daerah itu.

"Apa yang kita laksanakan ini sudah sesuai dengan aturan dan ketantuan PKPU, yakni menetapkan pemenang Pilkada," kata Komisioner KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) Dorprawati Siburian saat di konfirmasi di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, Keputusan KPU Kabupaten Kobar ini berdasarkan Nomor: 14/HK.03.1 - Kpt/6201/KPU-Kab/III/2017 tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kobar 2017.

Dalam pilkada bupati/wakil bupati Kobar yang digelar pada 15 Februari 2017 dimenangi oleh pasangan calon nomor urut 3, yakni Hj Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani)

Pasangan calon Hj Nurhidayah-Ahmadi Riansyah berhasil memperoleh 58,516 suara atau 52,56 persen dari surat suara yang sah.

"Dengan perolehan suara itu maka pasangan calon nomor urut 3 sebagai pemenangnya, dan sebagai bupati/wakil bupati Kotawaringin Barat periode 2017-2022," katanya.

Dorprawati menambahkan, untuk pelantikan pemenang Pilkada sebagai Bupati Kobar menjadi kewenangan Mendagri, dan pemenang akan dilantik oleh gubernur Kalteng.