Bupati Tolak Beri Toleransi Truk Masuk Kota Sampit

id kotawaringin timur, sampit, bupati kotim, truk masuk kota sampit, kalimantan tengah

Bupati Tolak Beri Toleransi Truk Masuk Kota Sampit

Bupati Kotim H Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi menolak memberi toleransi terhadap usulan agar truk dan angkutan berat lainnya tetap diperbolehkan melintasi jalan di dalam kota Sampit.

"Untuk truk pengangkut material pembangunan pasar, itu masih bisa diberi toleransi. Warga yang ingin membawa material untuk membangun rumah juga masih bisa kita izinkan, tapi harus dikawal polisi dan Dinas Perhubungan. Kalau truk angkutan barang lainnya, tidak boleh," tegas Supian di Sampit, Senin.

Sejak 1 Maret lalu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, melarang truk dan angkutan berat lainnya masuk ke kawasan kota. Mereka harus melalui jalur-jalur yang sudah ditetapkan, yakni Jalan Tjilik Riwut dan Sudirman, melintas ke Pramuka, kemudian menuju ruas jalan lingkar Utara maupun Selatan.

Toleransi hanya diberikan untuk pengangkut material pembangunan maupun rumah warga. Itu pun, Supian membatasi angkutan itu hanya boleh melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan pengawalan petugas.

Supian menegaskan, pemberlakuan aturan itu oleh Dinas Perhubungan memang atas persetujuannya. Tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya menekan laju kerusajan jalan dan angka kecelakaan lalu lintas.

"Misalnya ada 500 truk saja dalam sehari yang kita beri toleransi maka ada ratusan ribu masyarakat yang mungkin merasa tidak nyaman dalam menggunakan jalan. Enam tahun kita beri kelonggaran tapi enam tahun ini pula saya lihat kecelakaan makin tinggi dan tingkat kerusakan jalan makin cepat," tegas Supian.

Supian meminta pengusaha memahami bahwa kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat luas. Tujuannya untuk kenyamanan dan keselamatan semua pihak.

Selain melakukan pengawasan di lapangan, pemerintah juga membatasi dengan cara membangun gapura dengan ukuran tinggi tertentu. Selain untuk keindahan lingkungan, gapura itu juga berfungsi sebagai portal atas sehingga kendaraan sejenis truk tidak bisa melintas.