Prostitusi "Online" Mulai Marak di Sampit

id Kotawaringin Timur, Kota Sampit, Prostitusi Online, Prostitusi Online Mulai Marak di Sampit, kalimantan tengah, kalteng, Rihel, Satpol PP Kotim

Prostitusi "Online" Mulai Marak di Sampit

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Rihel (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pekerja seks komersial di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memanfaatkan media sosial untuk menjaring pelanggan secara "online" karena ruang gerak mereka makin terbatas.

"Tempat prostitusi ilegal di daerah ini banyak. Begitu pula yang menawarkan diri melalui online atau media sosial juga banyak, tapi mereka sangat rapi dan tahu gelagat kalau kita ingin mengorek informasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Jumat.

Rihel mengajak semua pihak peduli dan terlibat memberantas praktik prostitusi. Apalagi tahun ini pemerintah daerah juga akan menutup seluruh lokalisasi yang ada di kabupaten ini yakni di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu.

Dampak penutupan lokalisasi juga harus diantisipasi secara matang. Jangan sampai setelah lokalisasi ditutup, prostitusi malah makin marak di perkotaan sehingga bisa makin membuat resah masyarakat.

Perlu ada aturan tegas yang memuat sanksi agar menimbulkan efek jera bagi pekerja seks komersial dan mucikarinya. Aturan juga harus mampu menjerat pekerja seks komersial sehingga mereka tidak berani lagi menjual diri.

"Aturan kita yang ada saat ini cenderung menempatkan pekerja seks komersial sebagai korban sehingga hanya bisa menjerat mucikari. Padahal banyak pekerja seks komersial yang beroperasi sendiri. Faktanya seperti itu," kata Rihel.

Satpol PP bersama Kepolisian dan instansi lain, terus gencar melakukan razia. Mereka yang razia didata, diberi arahan kemudian dipersilakan pulang. Itu karena tidak ada aturan tegas memberi sanksi berat kepada pelaku.

Rihel menilai Kotawaringin Timur memerlukan rumah singgah untuk menampung warga yang mengalami masalah sosial. Rumah singgah juga bisa digunakan menampung warga yang terjaring razia untuk menjalani pembinaan sebelum dilepas.