2 Penjambret Ini Berhasil Ditangkap Polres Kotim

id kotawaringin timur, kotim, sampit, kota sampit, polres kotim, Dua Penjambret, Kapolres AKBP Johanes Pangihutan Siboro, Erwin TH Situmorang, jambret

2 Penjambret Ini Berhasil Ditangkap Polres Kotim

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin membawa dua tersangka jambret yang berhasil ditangkap (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) -Reserse mobile Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua orang yang diduga pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Dua pelaku itu melakukan aksi bersama. Saat penangkapan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolres AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Erwin TH Situmorang di Sampit, Rabu.

Dua tersangka jambret itu adalah Marjoses (42) dan Abdul Rahman Kois (43), mereka tinggal di mes karyawan PT Hamparan Sawit di Jalan Jenderal Sudirman km 48 Kecamatan Telawang. Saat ditangkap, keduanya berada di tempat yang sama.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam karena pasangan penjambret itu beraksi di lebih dari satu lokasi. Polisi ada menerima beberapa laporan kasus penjambretan.

Sebelum tertangkap, kedua pelaku diduga menjambret tas milik Ilona Oktavia saat melintas di Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Sabtu (8/4) malam lalu. Akibatnya, warga Perumahan Griya Alam Indah Jalan Jenderal Sudirman itu menderita kerugian jutaan rupiah.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Berbekal keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga menyimpulkan bahwa dua lelaki itulah pelakunya.

"Kami bersyukur bisa menangkap kedua pelaku. Keterangan korban sangat membantu kami dalam menangkap pelaku," kata Erwin.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terlebih saat membawa barang berharga. Jika ada yang menjadi korban kejahatan, diharapkan segera melapor agar polisi bisa cepat mengungkap dan menagkap pelakunya.