Astaga! Ayah Nekat Cabuli Anak Tirinya Sendiri

id Palangka Raya, polres palangka raya, Lili Warli, kalteng, kalimantan tengah, cabul, Ayah Nekat Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Astaga! Ayah Nekat Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Pelaku tindakkan asusila AS (45) saat diamankan pihak Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, S.I.K. mengatakan pihaknya pada Selasa (25/4) berhasil mengamankan pelaku tindak asusila di kediamannya Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Entah apa yang merasuki AS (45) ini. Sebagai orang tua yang seharusnya melindungi keluarganya, pria ini justru nekat mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku SMA.

"Dari hasil pemeriksaan petugas, AS melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang sendiri di rumah dan situasi sepi," kata Lili di Palangka Raya, Rabu.

Dikutip dari laman resmi Polda Kalteng di www.tribratanewskalteng.com akibat perbuatannya, AS akhirnya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Palangka Raya guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku (AS) akan dikenakan Pasal 82 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014, perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.