Buntok (Antara Kalteng) - Seorang oknum dokter spesialis kandungan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diduga melakukan Pungutan Liar terhadap pasien beberapa waktu lalu.
"Saya diminta membayar Rp5 juta untuk biaya persalinan istri saya beberapa waktu lalu," kata salah seorang keluarga pasien yang berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Herry Susanto di Buntok, Kamis.
Setelah biaya persalinan diserahkan kepada oknum dokter kandungan itu tidak diberikan kwitansi kegunaan uang tersebut.
Hal itu terjadi ketika istrinya ingin melahirkan pada Jumat (20/4) siang, dan pada saat itu dibawa menuju RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
"Perawatan dilakukan pihak RSUD dari siang hingga malam hari dan sekitar pukul 20.00 WIB, dokter spesialis kandungan memutuskan untuk mengambil tindakan operasi caesar," ucapnya.
Karena Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibuat belum selesai, terpaksa harus menggunakan jalur umum, dan sebelum dilakukan operasi, oknum dokter itu meminta biaya Rp10 juta.
"Karena kami tidak mampu membayarnya, oknum dokter spesialis itu mengatakan bisa dibayar Rp5 juta terlebih dahulu untuk membeli obat dan kami sekeluarga pun urunan mengumpulkan uang yang diminta dokter," ucap dia.
Setelah terkumpul Rp5 juta diserahkan kepada dokter yang disaksikan oleh pihak keluarga tapi tidak diberikan kwitansi rincian biaya kegunaan uang tersebut.
"Oknum dokter itu tidak bisa memberikan kwitansi dan malah menyarankan kami minta ke apotek," tambah Herry Susanto.
Dia langsung menanyakan ke apotek tapi tak bisa memberikan kwitansi karena oknum dokter itu tidak pernah membeli obat senilai itu.
Disinggung kenapa ngotot minta kwitansi? Ia menjelaskan itu untuk melengkapi berkas guna minta bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, mengingat mereka orang tidak mampu.
Sementara Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Yardi Nazar melalui Humas RSUD, Nurhalidah mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap oknum dokter tersebut.
"Yang pasti pelayanan RSUD Jaraga Sasameh Buntok sudah sesuai prosedur, artinya pasien tidak dikenakan biaya sedikitpun karena sesudah operasi pasien menggunakan SKTM,"jelas dia.
Ia menyampaikan, terkait dengan ulah dokter itu, pihaknya akan melakukan kroscek kedalam, dan apabila memang ditemukan kejanggalan, nanti akan ada tindakannya.
Berita Terkait
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib