Bupati Seruyan Belum Putuskan Pejabat Kepala OPD?

id Seruyan, kuala pembuang, Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono, kalteng, Bupati Seruyan Belum Putuskan Pejabat Kepala OPD

Bupati Seruyan Belum Putuskan Pejabat Kepala OPD?

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono belum memutuskan untuk menunjuk pejabat mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang hingga saat masih kosong.

"Saya sudah menerima nama-nama pejabat yang lolos seleksi lelang jabatan dari panitia seleksi, tapi saya belum memutuskan siapa saja yang akan menduduki jabatan," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengakui, seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II yang telah dilaksanakan belum lama ini hasilnya cukup menggembirakan.

Pejabat-pejabat yang diajukan oleh panitia seleksi adalah pejabat yang layak menduduki jabatan, ujarnya.

Namun sebagai kepala daerah, dirinya harus memilih pejabat dengan berbagai berbagai pertimbangan. Bukan hanya dilihat dari nilai hasil seleksi, tapi juga latar belakang pendidikan serta integritas yang bersangkutan.

"Ada pejabat yang nilai persentasi makalahnya tinggi, tapi nilai integritasnya rendah, dan sebaliknya, sehingga ada pertimbangan-pertimbangan lain sebelum memilih," katanya.

Menurutnya, untuk konteks Seruyan yang sedang membangun, tipikal pejabat yang paling dibutuhkan adalah pekerja keras, punya terobosan, tidak menunggu, serta punya program yang jelas pada instansi yang akan dipimpinnya.

"Karena itu, saya akan teliti betul-betul, bukan hanya dari nilai saja. Saya akan panggil satu persatu pejabat yang akan dipilih supaya saya tahu apa yang akan dilakukan ketika yang bersangkutan menjabat," katanya.

Dari 47 peserta yang mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemkab Seruyan ada 27 pejabat yang telah dinyatakan lolos dan layak dipilih oleh bupati untuk mengisi sembilan jabatan yang masih kosong.

Adapun jabatan yang kosong adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Pamong Praja dan Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.