Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Syahrin Daulay mengakui pihaknya sampai sekarang belum menetapkan harga eceran tertinggi pasir uruk per ret.
Sekarang ini masih dilakukan pengkajian besaran harga eceran tertinggi (HET) sembari berkomunikasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kalteng yang memahami operasional kendaraan, kata Syahrin di Palangka Raya, Kamis.
"Pertemuan dengan para supir truk bersama pengusaha tambang bebatuan, Rabu (3/5) sore, itu belum sempat menentukan besaran harga. Kita masih membahas bagaimana proses perizinan. Baru sampai itu," bebernya.
Dia membenarkan Pemprov Kalteng telah memperkenankan tambang bebatuan dapat beraktivitas kembali. Hanya, sementara ini lokasi yang diperbolehkan yakni Panarung, Mahir Mahar, Tjilik Riwut km13, km18, km 19, km 23 dan km38 Kota Palangka Raya.
Sementara untuk harga pasir granit per ret Rp50 ribu dengan harga jual kepada masyarakat Rp175 ribu, pasir pasang harga di lokasi Rp100 ribu dan dijual sekitar Rp350 ribu hingga Rp450 ribu.
"Kalau mengenai jalan masuk tambang di Tjilik Riwut Km 23 yang masih bermasalah, kita sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak. Semoga dua hari kedepan sudah ada solusi dan bisa dibangun jalan sendiri," ucap Syahrin.
Asisten II Pemprov Kalteng ini menyebut ada sekitar 17 hingga 22 usulan perizinan tambang batuan yang sudah masuk. Hanya, Pemprov Kalteng masih perlu memastikan apakah usulan tersebut tidak bermasalah dengan kawasan, baik kawasan hutan maupun konservasi.
Dia mengatakan, Pemprov Kalteng memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Apabila tambang batuan yang diusulkan tersebut ternyata masuk kawasan area penggunaan lain (APL) dapat dilanjutkan, namun jika tidak maka dihentikan proses perizinannya.
"Kita tentu berupaya agar permasalahan perizinan tambang bebatuan ini segera diselesaikan. Tapi kan tetap perlu dilakukan pengecekan lokasi. Ini akan kita lakukan secepatnya," demikian Syahrin.
Berita Terkait
Harga gula pasir di Sampit tembus Rp18.000 per kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 17:48 Wib
DPRD Seruyan berupaya cari solusi terkait kelangkaan pasir
Minggu, 15 Oktober 2023 17:39 Wib
Polres Kobar gelar penandatangan fakta integritas bebas narkoba di Desa Pasir Panjang
Jumat, 15 September 2023 17:22 Wib
Desa Wisata Pasir Panjang di Kobar raih juara di ajang ADWI 2023
Rabu, 30 Agustus 2023 17:18 Wib
DPRD dorong regulasi galian C di Palangka Raya
Selasa, 29 Agustus 2023 19:23 Wib
Polres Kotim tangkap tersangka pengepul pasir zirkon ilegal
Jumat, 4 Agustus 2023 6:18 Wib
Dishub Kobar imbau sopir truk menutup bak saat mengangkut pasir
Rabu, 2 Agustus 2023 7:56 Wib
Aktivitas tambang pasir ilegal di Batam
Rabu, 12 Juli 2023 14:27 Wib