Pos Pengawasan SDA Kalteng Beroperasi, Untuk Apa?

id Plt Sekda Kalteng, Syahrin Daulay, posko pengawasan SDA kalteng

Pos Pengawasan SDA Kalteng Beroperasi, Untuk Apa?

Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Syahrin Daulay (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah kini telah memfungsikan pengawasan pos pengawasan angkutan sumber daya alam darat dan perairan antarkabupaten/kota untuk mencegah kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah di masa mendatang.

"Tadi kita baru pelepasan tim optimasi PAD. Kita sekarang sudah buka cek poin ada yang di Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Pasar Panas Barito Timur. Ada juga di kilometer 16 Anjir, Kabupaten Kapuas, dan di Sungai Mentaya," kata Plt Sekda Kalteng, Syahrin Daulay di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, sebelumnya ditetapkan lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat titik pantau lalu lintas SDA tersebut telah dilakukan pengecekan. Dengan beroperasinya pos pengawasan tersebut, SDA yang keluar atau pun yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah akan lebih mudah dikontrol.

"Dengan adanya cek poin itu, SDA yang masuk maupun yang keluar dapat dikontrol. Kita juga memastikan pihak terkait juga telah memenuhi seluruh kewajibannya seperti membayar pajak sehingga angka kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan sedemikian rupa," katanya.

Dia mengatakan, Gubernur Kalimantan Tengab, Sugianto Sabran juga menginginkan agar Pos Pengawasan itu mengawasi dan mendata kendaraan pengangkut barang-barang maupun bahan bakar dari provinsi lain yang masuk ke Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Beroperasinya pos pengawasan angkutan tersebut bukan hanya menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Kalteng dengan sejumlah investor perusahaan besar swasta (PBS) pada tahun 2016, namun juga hasil dari rapat kerja Gubernur dengan Bupati se-DAS Barito.

Pemprov Kalimantan Tengah akan melihat efektifitas keberadaan pos-pos pantau tersebut. Apabila dianggap efektif maka akan dilanjutkan dan ditingkatkan. Namun, jika sebaliknya, maka akan dievaluasi dan ambil tindakan selanjutnya.

Pihaknya pun berharap keberadaan pos-pos pengawasan itu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kalteng.