Tak Persulit Hak Remisi Bagi Warga Binaan, Ini Kepastian Kalapas Sampit

id Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Khaeron, Tak Persulit Hak Remisi Bagi Warga Bi

Tak Persulit Hak Remisi Bagi Warga Binaan, Ini Kepastian Kalapas Sampit

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Khaeron menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit warga binaan dalam mendapatkan remisi.

"Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya kepada warga binaan. Kami tidak pernah menahan-nahan usulan remisi maupun pembebasan bersyarat dan pembebasan percobaan bersyarat," kata Khaeron di Sampit, Jumat.

Remisi merupakan hak warga binaan jika memang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Setiap warga binaan yang memenuhi syarat akan diusulkan mendapatkan remisi.

Tidak ada niat pihaknya untuk mempersulit proses usulan remisi. Apalagi saat ini penghuni lembaga pemasyarakatan setempat sudah sangat melebihi kapasitas sehingga jika ada yang akan bebas jika mendapatkan remisi maka akan segera diusulkan dan diproses.

Khaeron menepis dugaan pungutan liar di lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya. Pengurusan remisi, izin besuk dan lainnya diberikan secara gratis sesuai aturan ditetapkan pemerintah.

"Semua gratis. Tidak ada bayar. Kami juga terus melakukan pengawasan internal agar itu tidak sampai terjadi," tegas Khaeron.

Terkait remisi lebaran Idul Fitri bagi warga binaan yang beragama Islam, Khaeron mengatakan, saat ini masih dalam pendataan dan akan segera diusulkan. Penyerahan remisi biasanya dilaksanakan usai shalat Idul Fitri.

Jumlah penghuni warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit berfluktuasi sekitar 600 hingga 700 orang, padahal kapasitas normalnya hanya sekitar 200 orang. Pemberian remisi sesuai aturan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan setempat.

Khaeron berharap keinginan pemerintah daerah membantu pembangunan ruang baru untuk menambah kapasitas lembaga pemasyarakatan, bisa terwujud. Tujuannya agar warga binaan bisa lebih nyaman dan lebih manusiawi.