Mantap! Pemerintah Ajak Masyarakat Kalteng Deklarasikan Anti Hoax

id pemprov kalteng, Sugianto Sabran, Pemerintah Ajak Masyarakat Kalteng Deklarasikan Anti Hoax

Mantap! Pemerintah Ajak Masyarakat Kalteng Deklarasikan Anti Hoax

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama sejumlah bupati membubuhkan tanda tangan dukungan deklarasi Masyarakat Kalteng Anti Hoax usai peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalteng di Sampit, Selasa (23/5/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

...Waspadai berita menyesatkan yang bisa memecah belah persatuan.
Sampit (Antara Kalteng) - Menyadari bahaya dan maraknya berita bohong atau "hoax", masyarakat Kalimantan Tengah mendeklarasikan perang melawan "hoax" yang dinilai rawan mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami meminta semua pihak yang merasa warga Kalimantan Tengah bisa mengendalikan diri, untuk tidak menyebarkan berita-berita yang bisa menyebabkan degradasi moral dan pecahnya konflik di masyarakat," kata Wakil Gubernur Habib H Said Ismail di Sampit, Selasa.

Deklarasi masyarakat Kalimantan Tengah anti "hoax" dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah di Stadion 29 November Sampit. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan papan pernyataan sikap oleh Gubernur H Sugianto Sabran dan sejumlah bupati yang hadir.

Acara ini disambut antusias masyarakat karena menyadari berita "hoax" sangat berbahaya bagi persatuan masyarakat. Mereka beramai-ramai ikut membubuhkan tanda tangan pada kain puluhan meter yang sudah disiapkan panitia.

Habib Ismail menegaskan, kondisi Kalimantan Tengah sangat kondusif. Kondisi ini harus dijaga agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas dengan nyaman sehingga perekonomian juga berjalan lancar dan terus meningkat.

Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta tidak mudah percaya dan terhasut isu yang bisa memecah belah persatuan. Secara khusus, masyarakat diminta mewaspadai "hoax" yang marak beredar melalui media sosial karena dampaknya bisa menimbulkan permusuhan.

Masyarakat diimbau untuk membantu pemerintah melawan "hoax" dengan memberi pengertian kepada masyarakat. Berita bohong jangan sampai terus disebarkan karena akan merugikan semua pihak.

"Kami melihat betapa banyaknya berita yang masuk di media sosial kemudian dibagi lagi, padahal belum tentu benar. Waspadai berita menyesatkan yang bisa memecah belah persatuan. Kita harus cerdas dan teliti berbagi informasi menuju Kalteng Berkah," kata pria yang aktif menggunakan media sosial tersebut.

Siska, salah satu pelajar di Sampit sangat mendukung deklarasi anti "hoax". Dia mengaku prihatin karena banyak berita di media sosial yang bisa menimbulkan konflik.

"Terkadang ngeri juga membaca ada berita yang secara vulgar menyinggung soal SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) padahal itu berita bohong. Kalau kita tidak paham, berita itu dikira benar sehingga akhirnya menimbulkan permusuhan," kata Siska.

Berita bohong atau "hoax" sangat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu dia mendukung polisi menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar "hoax.