Pemprov Apresiasi Kotim Daftarkan JKN-KIS Desa

id BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Atulyadi, JKN-KIS Kotim

Pemprov Apresiasi Kotim Daftarkan JKN-KIS Desa

Wakil Gubernur Kalteng Ismail didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Atulyadi menyerahkan secara simbolis kartu JKN-KIS kepada salah satu kepala desa di Kotim saat peringatan BBGRM ke-14 di Desa Eka Bahurui, Kabupaten Kotim, Selasa (23/5/2017

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mendaftarkan aparatur desa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

"Saya ucapkan selamat. Sudah seharusnya seperti ini. Aparatur desa dan keluarganya mendapatkan jaminan kesehatan," kata Wakil Gubernur Ismail di Sampit, Selasa sore.

Saat puncak peringatan Hari Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke-14 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotawaringin Timur, Ismail menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan JKN-KIS kepada salah satu kepala desa, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Atulyadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotawaringin Timur Redy Setiawan mengatakan, seluruh desa di Kotawaringin Timur yang berjumlah 168 desa di 17 kecamatan, sudah berkomitmen mendaftarkan aparatur desa mereka menjadi peserta JKN-KIS.

"Pemerintah desa sudah menganggarkan untuk JKN-KIS ini. Dalam APBD Perubahan nanti minimal sudah 75 persen desa mendaftarkan aparaturnya, sedangkan 25 persen sisanya di tahun 2018 nanti. Kita harus menyesuaikan aturan karena semua harus melalui mekanisme yang benar," kata Redy.

Menurutnya, saat ini kondisinya cukup luar biasa karena pemerintah sudah memberi peluang untuk memberikan jaminan kesehatan kepada aparatur desa dan anggarannya juga sudah tersedia. Kini tinggal pelaksanaannya harus sesuai aturan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Atulyadi mengatakan, terobosan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan sebuah langkah maju yang patut dicontoh pemerintah daerah lainnya. Sebagai bagian pemerintah, sudah seharusnya aparatur desa dan keluarganya mendapat jaminan kesehatan.

"Ini merupakan yang pertama kali di Kalimantan Tengah. Iurannya ditanggung pemerintah desa. Kotawaringin Timur mendaftarkan aparatur desa untuk kepesertaan kelas satu. Pendaftarannya dilakukan bertahap mulai 1 Mei lalu," kata Atulyadi.

Setiap desa rata-rata mendaftarkan enam aparatur desanya dengan tiap aparatur terdiri sekitar tiga anggota keluarga yang harus didaftarkan. Dengan jumlah desa sebanyak 168 desa, maka jumlah aparatur desa yang didaftarkan menjadi JKN-KIS.