Parah! Peredaran Narkoba Seperti "Sembako", Kata Gubernur Kalteng

id Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Peredaran Narkoba Seperti Sembako

Parah! Peredaran Narkoba Seperti "Sembako", Kata Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Narkoba seperti konsumsi sembako. Saya tidak henti-hentinya mengimbau penegak hukum untuk meningkatkan pemberantasan narkoba. Masyarakat juga haus mendukung ini,"
Sampit (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran sangat prihatin dengan parahnya peredaran narkoba yang bahkan diumpamakannya seperti sembako karena mudah didapatkan.

"Narkoba seperti konsumsi sembako. Saya tidak henti-hentinya mengimbau penegak hukum untuk meningkatkan pemberantasan narkoba. Masyarakat juga harus mendukung ini," kata Sugianto di Sampit, Selasa.

Sugianto mengaku sangat membenci narkoba karena narkoba menghancurkan masyarakat. Lebih parah lagi, narkoba bisa mengancam masa depan generasi muda, daerah dan negara.

Dia mengingatkan, narkoba bisa menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Narkoba bisa menjadi modus penjajahan gaya baru karena secara masif akan melumpuhkan kualitas dan kemampuan generasi penerus.

Masyarakat dan aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah harus meningkatkan kewaspadaan karena peredaran narkoba di provinsi ini sudah sangat parah. Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu daerah yang tinggi peredaran narkoba.

"Saya meminta Badan Narkotika Nasional untuk sapu bersih narkoba. Polisi jangan ragu untuk menembak di tempat bagi pengedar dan bandar narkoba. Jangan takut. Saya tanggung jawab. Aparatur sipil negara juga jangan sampai terlibat narkoba," tegas Sugianto.

Sugianto memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk aktif membantu upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Langkah pencegahan juga harua dioptimalkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. 


<iframe width="460" height="215" src="https://www.youtube.com/embed/A-pqmvC5_qk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>