Nah! Sekolah Ini Ekstra Hati-hati Gunakan Dana BOS

id Kuala Kurun, Gunung Mas, Dana BOS, Sekolahan, Sekolah Ini Ekstra Hati-hati Gunakan Dana BOS, dana bos, anggaran dana bos

Nah!  Sekolah Ini Ekstra Hati-hati Gunakan Dana BOS

Ilustrasi - (Istimewa)

"Kami dalam menggunakan dana itu haru mengacu kepada 11 komponen yang wajib dilaksanakan...

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Kepala Sekolah SMPN 1 Kuala Kurun, Ina Marita berbagi pengalaman bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


"Kami dalam menggunakan dana itu haru mengacu kepada 11 komponen yang wajib dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia (RI) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS," katanya di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.


Menurutnya, 11 komponen tersebut diantaranya yakni pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan evaluasi pembelajaran, dan pengelolaan sekolah.


Kemudian ada juga bidang pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan serta pengembangan manajemen sekolah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran honor, pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran dan biaya lainnya.


"Sehingga setiap uang yang kami gunakan berasal dari dana BOS, semua harus mengacu kepada aturan tersebut dan bentuk pertanggungjawabannya jelas tidak boleh main-main atau fiktif," ujarnya.


Ia menjelaskan, pencairan dana BOS ini akan dicairkan setiap per triwulan. Yakni, untuk triwulan pertama sebesar 20 persen, kedua 40 persen, ketiga dan keempat sebesar 20 persen.


"Untuk nominal di sekolah kami, sebesar satu juta rupiah per siswa per tahun. Cairnya dana BOS itu sangat membantu pihak sekolah dalam menyiapkan para pelajar untuk melaksanakan ujian tengah semester," ungkapnya.