Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Jalan Bondol

id polda kalteng, pengedar sabu, AKBP H. Hartoyo

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Jalan Bondol

AS (35) warga Jalan Bondol XIX menjalani pemeriksaan oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Minggu (28/5/2017). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggerebek rumah pria bertato berinisial AS (35) di Jalan Bondol XIX, Kota Palangka Raya karena penyimpan narkoba jenis sabu siap edar seberat 3,92 gram.

"Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman AS ini berhasil menemukan narkoba yang sengaja di simpan pelaku di sebuah selendang yang berada di dekatnya. Selain di selendang sebelumnya petugas menemukan sabu yang disimpan di badan," kata Dirnarkoba Polda Kalteng sekaligus Kepala Operasi Antik Telabang 2017 Kombes Pol Agustinus Suprianto melalui Kaposko II AKBP H. Hartoyo, di Palangka Raya, Minggu.

Penangkapan AS tersebut dilakukan Sabtu malam. AS yang diduga masuk dalam Target Operasi Antik Telabang tersebut diintai petugas karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

"Selama 14 hari operasi antik telabang 2017 ini kita berhasil mengamankan 10 paket dari tangan pelaku. Tentunya kita tidak mau berhenti sampai disini saja dalam pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng, karena diduga kuat peredaran narkoba sudah marak dilakukan oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian setempat mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga terus mengorek informasi dari pelaku yang diduga kuat sudah piawai dalam menjalankan aksinya selama ini.

"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Untuk bisa menangkap bandar di atas pelaku, mengumpulkan informasi dari AS untuk menggulung para bandar narkoba selama ini yang sudah membuat rusak masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko memerintahkan anggotanya agar mempersempit ruang gerak peredaran di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Peredaran narkoba di Kalteng ini harus dipersempit ruang geraknya. Kita jangan kalah dengan para bandar narkoba yang dengan seenaknya mengedarkan barang haram tersebut," tegasnya.