Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pihak sekolah dan guru tidak mengomersialkan rumah dinas guru karena itu merupakan pelanggaran aturan.
"Kami akan telusuri. Kalau memang ada rumah dinas guru yang disewakan, maka akan diproses dan ditindak tegas. Rumah dinas guru untuk tempat tinggal guru yang bertugas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Minggu.
Suparmadi menanggapi kabar dugaan adanya guru yang menyewakan rumah dinas. Hingga kini Suparmadi mengaku belum menerima laporan terkait masalah tersebut.
Masalah ini menjadi perhatian pihaknya agar tidak menjadi preseden buruk. Apalagi, masih banyak guru lainnya yang membutuhkan rumah dinas karena belum memiliki rumah pribadi, sehingga sangat ironis jika sampai ada yang menyewakan rumah dinas atau untuk kegiatan komersial lainnya.
Suparmadi mengakui, letak rumah dinas guru umumnya memang tidak terkonsentrasi di satu lokasi. Hanya di kecamatan luar kota yang rumah dinasnya biasanya berada di tempat yang sama dengan sekolah.
Dinas Pendidikan akan kembali meneliti dan mendata rumah dinas guru sekaligus inventarisasi. Rumah dinas guru itu dimanfaatkan untuk guru yang benar-benar membutuhkan, guna menunjang kelancaran guru tersebut dalam menjalankan tugas.
Berita Terkait
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Pj Bupati Barito Utara sidak ke sejumlah dinas pelayanan publik
Selasa, 16 April 2024 20:02 Wib
Pemkot Palangka Raya larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 14:43 Wib
Dinkes Kotim dirikan posko dan siagakan puskesmas selama Lebaran
Minggu, 7 April 2024 7:22 Wib
Bupati Kotim ingatkan ASN tak gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 7:16 Wib