9 Anggota BPSK Kapuas Dilantik Bupati

id bpsk kapuas, bupati kapuas,

9 Anggota BPSK Kapuas Dilantik Bupati

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Plt Kepala Diperindagkop Provinsi Kalimantan Tengah, bersama anggota BPSK yang baru dilantik di Aula Kantor Diperindagkop Kabupaten Kapuas, Selasa (30/5). (Foto Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) -  Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kapuas di aula Kantor Deperindagkop Kabupaten Kapuas, Selasa (30/5).
 
Sebanyak sembilan orang dilantik yang terdiri dari tiga orang dari unsur Pemerintah, tiga orang dari unsur konsumen dan tiga orang dari unsur pelaku usaha periode 2016-2021.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengharapkan dengan dibentuknya BPSK di Kabupaten Kapuas dapat melindungi masyarakat konsumen secara khusus, agar segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.

Dia juga berharap kepada pada anggota yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, proaktif terhadap keluhan konsumen, melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, profesional dan dapat menjembatani kepentingan konsumen dan pelaku usaha ketika terjadi sengketa.

Hadir dalam pelantikan itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah Drs H Ilham Fauji dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kapuas H Suparman.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah Drs H Ilham Fauji dalam sambutannya mengharapkan dengan telah dilantiknya BPSK Kapuas agar segera dapat disosialisasikan keberadaan serta tugas dan fungsinya kepada masyarakat.

Ia berharap keberadaannya dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pihak konsumen maupun pelaku usaha, serta dapat melakukan hal-hal yang bersifat pencegahan secara dini.