Waspadai Produk Kedaluwarsa "Cuci Gudang" Jelang Idul Fitri

id Seruyan, Kepala Diskoperindag dan UMKM Seruyan Laosma Purba, Kuala Pembuang, Waspadai Produk Kedaluwarsa Cuci Gudang

Waspadai Produk Kedaluwarsa "Cuci Gudang" Jelang Idul Fitri

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta konsumen untuk mewaspadai penjualan produk kedaluwarsa hasil "cuci gudang".

"Menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan dimanfaatkan oknum pedagang atau distributor untuk melakukan cuci gudang produk kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi," kata Kepala Diskoperindag dan UMKM Seruyan Laosma Purba, di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, khusus di Seruyan merupakan daerah yang sangat rawan menjadi tempat untuk memasarkan produk tidak layak edar adalah kecamatan yang berada di daerah hulu Seruyan.

"Konsumen di daerah hulu bisa menjadi target utama pedagang atau distributor nakal, mengingat tingkat pemahaman dan pengetahuan warga terhadap produk kedaluwarsa masih rendah," katanya lagi.

Menurutnya, beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari membeli barang kedaluwarsa adalah dengan meneliti kemasan setiap produk sebelum membeli, terutama tanggal yang tertera pada kemasan.

Masyarakat juga hendaknya memastikan bahwa setiap produk yang dibeli mencantumkan kode Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu indikator bahwa produk tersebut layak untuk dibeli.

"Peranan masyarakat selaku konsumen dalam meneliti kemasan sangat menentukan selain pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran barang-barang kedaluwarsa itu sendiri," katanya.

Selain mewaspadai produk "cuci gudang", masyarakat juga harus teliti membeli parsel di dalamnya bisa saja diselipkan produk kedaluwarsa atau barang-barang tidak layak konsumsi lainnya.

"Pada banyak daerah lain, parsel sering dimanfaatkan untuk menjual produk kedaluwarsa. Kalau ada temuan parsel seperti itu sebaiknya jangan dibeli dan kalau perlu laporkan kepada aparat hukum atau petugas dari instansi terkait," katanya lagi.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima laporan masyarakat, khususnya dari daerah hulu tentang adanya peredaran barang-barang kedaluwarsa.

"Meski demikian, pengawasan di lapangan akan terus kami tingkatkan, terlebih lagi menjelang Idulfitri," kata dia pula.