Dukung Pemberantasan Narkoba, Petugas Damkar dan Satpol PP Kotim Periksa Urine

id Petugas Damkar Kotim, Satpol PP Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto, Dukung Pemberantasan Narkoba, Petugas Damkar dan Satpol PP Kotim Periksa Urine

Dukung Pemberantasan Narkoba, Petugas Damkar dan Satpol PP Kotim Periksa Urine

Sejumlah personel Dinas Damkar dan Penyelamatan serta Satpol PP Kotim menyerahkan sampel urine mereka kepada petugas dari Satres Narkoba Polres Kotim, Senin (5/7/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui kandungan narkoba.

"Mereka diprioritaskan karena mereka ini adalah personel yang pekerjaannya menuntut kondisi fisik yang sehat karena harus cepat dan kuat. Kalau ada yang terindikasi menggunakan narkoba maka bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Yang jelas, kinerjanya pasti menurun," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin.

Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak. Awalnya seluruh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja diminta hadir mengikuti penyuluhan bahaya dan pencegahan narkoba di ruang Habaring Hurung di lantai dua kantor Bupati Kotawaringin Timur. Setelah acara selesai, mereka langsung diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan urine.

Pemeriksaan urine ini dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur. Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sugian Noor dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel.

Total sebanyak 166 orang yang menjalani pemeriksaan urine pada hari ini. Terdiri dari 69 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta 97 personel Satuan Polisi Pamong Praja.

"Hasilnya masih kami pelajari. Nanti laporannya kami sampaikan kepada bupati atau Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran," kata Wahyu.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sugian Noor mengatakan, pemeriksaan urine ini untuk pencegahan maraknya narkoba di kalangan aparatur pemerintah daerah. Jika ada yang positif maka keputusannya ada di tangan pimpinan selaku pejabat pembina aparatur sipil negara.

"Kalau misalnya bandar, masa direhab? Kalau ada yang positif, ASN itu kan ada aturannya di Peraturan Pemerintah Nomor 53. Kalau pegawai kontrak, juga diatur dalam kontraknya. Kalau tenaga kontrak positif narkoba, kami upayakan untuk dibina dulu. Kalau sudah tidak bisa dihindari lagi, ya apa boleh buat bisa berakhir pada pemberhentian. Dan itu juga kan sudah ada di kontrak kerja bermaterai," tegas Sugian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel menambahkan, mereka yang hari ini berhalangan mengikuti pemeriksaan urine, tetap akan diperiksa pada kesempatan berikutnya dalam waktu sesegera mungkin.

"Kalau ada yang positif maka akan ditelusuri apakah sudah lama atau tidak. Kalau memang dibutuhkan, akan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Tapi kalau terkait jaringan pengedar atau bandar maka tentu tindakan hukum akan diberlakukan secara tegas," kata Rihel.

Pihaknya sepakat narkoba harus terus diperangi, tidak terkecuali di kalangan aparatur pemerintah. Pengguna narkoba tidak dapat bekerja maksimal sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.