Lagi, Pencurian Sapundu Kembali Terjadi di Seruyan

id sapundu, seruyan, Pencurian Sapundu Kembali Terjadi di Seruyan, pencurian

Lagi, Pencurian Sapundu Kembali Terjadi di Seruyan

Salah satu Sapundu serta Sandung tempat meletakkan tulang orang meninggal setelah upacara Tiwah tertua di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kalimantan Tengah yang dibuat tahun 1931. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pencurian situs budaya bernilai tinggi seperti Sapundu (tiang pengikat hewan korban saat upacara adat Tiwah) kembali terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Hilangnya sapundu berumur ratusan tahun terjadi belum lama ini," kata salah seorang ahli waris pemilik sapundu asal Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Sangkai (52) di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengatakan, hilangnya benda berbentuk patung dan sakral bagi umat Kaharingan itu bukanlah yang pertama kali. Beberapa tahun lalu sejumlah sapundu lain berumur ratusan juga hilang di lokasi makam keluarga yang sama.

"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Pos Polisi Bangkal Polres Seruyan, semoga pihak bisa mengungkap kasus pencurian ini, karena kami selaku keluarga sangat dirugikan dengan hilangnya sapundu tersebut," katanya.

Baca: Duh! Lagi-Lagi Aksi Pencurian Sapundu Masih Terjadi di Seruyan

Sementara, Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Raya Salundik Uhing mengatakan, sapundu asal yang hilang jumlahnya sudah mencapai puluhan, dan rata-rata sapundu yang hilang karena pencurian usianya ada yang sudah ratusan tahun.

"Kita memang tidak bisa memastikan jumlah sapundu yang hilang, tapi kita perkirakan jumlahnya sudah puluhan, dan sapundu yang hilang itu usianya sudah sangat tua," katanya.

Maraknya aksi pencurian benda-benda kuno di "Bumi Gawi Hatantiring" khususnya sapundu asal Desa Bangkal yang merupakan Desa Budaya Kalteng karena harga jualnya yang begitu tinggi, bahkan satu buah sapundu yang sudah berusia ratusan tahun bisa dihargai hingga miliaran rupiah.

Selain itu, sapundu yang berupa ukiran patung dari kayu ulin menjadi incaran kolektor barang antik karena nilai sejarah serta seni yang unik berbeda dengan patung pada umumnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, semua ahli waris yang memiliki sapundu dapat mendata sapundu yang ada, lalu melaporkannya kepada pemerintahan desa agar sapundu yang ada di Desa Bangkal bisa terpantau.

"Saya berharap kepada warga agar bisa mendata sapundu milik keluarganya dan melaporkan kepada pihak desa, karena ini merupakan situs budaya yang bukan saja milik keluarga tetapi juga desa sudah merasa memiliki," katanya.