60 Persen ADD di Barsel Sudah Dicairkan

id dinsos barsel, add barsel, ADD

60 Persen ADD di Barsel Sudah Dicairkan

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan, Drs Supriadi, AS. (Foto Antara kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan, kalimantan Tengah, menyatakan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah setempat sudah dicairkan sekitar 60 persen.

"Pencairan ADD hingga Juni 2017 ini sudah mencapai 60 persen," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barsel, Supriadi AS, di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, untuk jumlah ADD pada 2017 ini sebesar Rp 64, 014 miliar, dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya tersebut telah disalurkan 60 persen dari jumlah tersebut.

Ia juga menyampaikan, selain ADD, jumlah Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp Rp 69, 302 miliar yang diperuntukan bagi 86 desa di Barito Selatan ini.

Ia mengatakan, untuk jumlah DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun ADD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 ini mengalami peningkatan.

"Pada tahun 2016 lalu, dana Desa (DD) sebesar 54, 7 miliar, sedangkan tahun 2017 ini meningkat menjadi Rp 69, 302 miliar yang diperuntukan bagi 86 desa di Barito Selatan,"ucap dia.

Demikian halnya Alokasi Dana Desa (ADD) lanjut Supriadi, juga mengalami peningkatan dari Rp 45 miliar pada tahun 2016 lalu menjadi Rp 64, 014 miliar 2017 ini.

Ia mengatakan, tahun lalu ADD dialokasikan sebesar 8 persen dari APBD, sedangkan pada 2017 ini, persentasenya ditingkatkan menjadi 10 persen.

"Meningkatnya persentase ADD tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang mengharuskan 10 persen. Kalau di kabupaten lain sudah ada yang mencapai 15 persen dari APBD,"ucap dia.

Oleh karena itu ia meminta seluruh pemerintahan desa di wilayah setempat agar terus mempelajari dan terus berhati-hati serta teliti dalam pengelolaannya ADD maupun DD.

"Karena penggunaan ADD maupun DD, ada mekanismenya dan tentu penggunaaannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar, dan pihak desa sudah diberikan pelatihan terkait hal itu,"demikian Supriadi AS.